Batam
Juliadi | Sabtu 18 Jan 2025 09:38 WIB | 639
Buaya kembali ditangkap, Jumat (17/1/2025). Foto : Polsek Bulang
Matakepri.com, Batam -- Sudah 20 ekor buaya yang berhasil ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bulang bersama Koramil 02 Sekupang, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Batam Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Babinpotmar pulau mengkada PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) dan masyarakat.
Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, patroli penangkapan buaya tersebut, pasca jebolnya Pagar Penangkaran Buaya PT PJK di Pulau Bulan, Kelurahan Batu Legong Kecamatana Bulang.
"Kita melakukan patroli di perairan seputar Pulau Bulan, Pulau Seraya, Pulau Mengkada dan Pulau Buluh dengan menggunakan Speedboat milik PT PJK," ungkap Iptu Adyanto, Jumat (17/1/2025).
Lanjut dikatakan Iptu Adyanto, hunting akan dilakukan oleh tim pada malam hari dikarenakan akan mudah mengenali buaya pada saat malam hari dan untuk Siang hari tim akan melakukan Standbye di Pelabuhan PT Indo Tirta Suaka (ITS) Pulau Bulan apabila ada laporan adanya buaya oleh masyarakat, tim langsung turun ke lokasi.
"Hingga hari ini (17/1/2025) kita berhasil menangkap 20 ekor buaya," tambahnya.
Lanjut kata Iptu Adyanto, hingga Rabu (15/1/2025) sudah tujuh ekor buaya ditangkap dengan rincian nsatu ekor ditangkap pada Senin (13/1/2025) di Pulau Mengkada, tiga ekor ditangkap pada Selasa (14/1/2025) di Pulau Mengkada.
"Rabu (15/1/2025) juga kita menangkap empat ekor, yakni satu ekor di Pulau Buluh, satu ekor di Pulau Mengkada, satu ekor di Pulau Geranting dan satu ekor di Teluk Paku," tutur Iptu Adyanto.
"Kamis (16/1/2025) kita sudah menangkap lima ekor di Sungai Lokan empat ekor dan di Teluk Paku satu ekor. Jumat (16/1/2025) kita menangkap lagi tujuh ekor dengan rincian satu ekor di Pulau Seraya dan enam ekor di Pulau Mangkada," pungkas Iptu Adyanto. (Adi)
Redaktur : ZB