Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri
Egi | Senin 27 Jan 2025 14:38 WIB | 424
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat berada di Rempang (foto:Egi)
Matakepri.co.id Batam - Bekerja maksimal susuai aturan berlaku menjadi hal penting bagi pihak kepolisian terutama dilingkungan Polresta Barelang. Berbagai penanganan kasus dilakukan secara patut dan profesional termasuk penanganan kasus pengeroyokan di Rempang pada Bulan Desember 2024 lalu.
Dalam menjalankan tugasnya, penyidik Satreskrim Polresta Barelang sudah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus bentrok di Rempang, Kota Batam.
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni dari pihak PT Makmur Elok Graha (MEG). Penetapan dua orang pekerja PT MEG ini sebagai tersangka bukan tanpa alasan. Sebab dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap saksi saksi, dua alat bukti sudah mengarah ke mereka.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025) mengatakan, penyidik sudah beberapa kali memanggil sejumlah saksi dalam pemeriksaan kali ini.
"Dari awal kita sangat transparan dan profesional dalam penanganan kasus. Sehingga dari hasil pemeriksaan muncul dua nama yang dijadikan tersangka," sebut Heribertus.
Bahkan untuk melalukan pemeriksaan, polisi rela bolak-balik ke Rempang. Sebab sebagian saksi tidak mau diperiksa di kantor polisi.
Alasan polisi melakukan pemeriksaan di rumah saksi agar penanganan ini bisa cepat selesai. "Penyidik bahkan sampai datangi rumah para saksi. Karena mereka semua tidak mau di periksa di kantor. Ini salah satu upaya kita agar penanganan ini cepat segera selesai," sebut Heribertus lagi.
Lebih lanjut dikatakannya, Terkait kenapa masih dua orang, fakta penyidikan memang saat ini yang bisa ditetapkan baru dua orang.
"Ini juga karena keterbatasan keterangan saksi korban atau masyarakat dalam mengenali pelaku sangatlah minim," tegasnya lagi
Anehnya lagi, beberapa warga yang sudah dipanggil untuk diperiksa malah meminta penundaan pemeriksaan.
Dalam satu sisi, mereka minta ini segera diselesaikan. "Kendalanya disini. Kalau kepengen cepat permasalahan selesai seharusnya mereka sebagai saksi dari warga bisa bekerja sama juta dengan kita," sebutnya.
Bahkan sebagai bentuk percepatan, para penyidik mau jemput bola dengan melalukan pemeriksaan di lokasi.
"Saya minta semua pihak yang di panggil itu kooperatif. Kita aja mau mendatangi mereka ke rumahnya. Mereka kita periksa disana," bebernya (**/Egi)
Redaktur: ZB