Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Polisi Tangkap Perekap dan Pemain Judi Sie Jie di Ruli Tangki 1000

Egi | Jumat 21 Feb 2025 21:03 WIB | 381

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal
Reskrim


Tampak perekap dan pemain judi sie jie yang diamankan (foto:Egi,)


Matakepri.co.id Batam - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang mengungkap praktik perjudian jenis sie jie Hongkong. 


Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap perekap dan pemain, yakni Binsar (45) dan Wagiran (57).


Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, AKP Ferry Supriadi mengatakan pengungkapan ini dilakukan di Ruli Tangki 1000 Batu Ampar, Rabu (19/2/2025) malam. 


“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada perjudian. Saat itu tersangka W sedang memasang sie jie kepada B,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Jumat (21/2/2025) siang.


Selain perekap dan pemain, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 212 ribu, sobekan kertas berisikan rekapan angka, dan 1 unit ponsel.


“Perjudian ini dibandari pria berinisial A. Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap bandarnya,” katanya


Kanit Jatanras menjelaskan, praktik perjudian ini sudah berlangsung selama 2 bulan dengan omset puluhan juta rupiah perharinya.


“Nomor keluar dari website yang ada di Singapura,” ungkapnya.


Dari pengakuan Binsar, nomor sie jie tersebut banyak dijual kepada teman dan tetangganya. Dalam sehari, ia mendapatkan keuntungan sebesar 22 persen dari bandar.


“Yang beli banyak teman dan tetangga. Tahun lalu saya perna ditangkap Polda Kepri dengan kasus yang sama," pungkasnya (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media