Batam

DPRD Kota Batam Sahkan KUA dan PPAS APBD 2026

Juliadi | Rabu 27 Aug 2025 20:43 WIB | 1219

DPRD Batam
Paripurna


Suasana Rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (27/8/2025). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (27/8/2025).


KUA dan PPAS merupakan dua dokumen penting yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). KUA menetapkan kebijakan umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi dasar APBD, sementara PPAS merinci program prioritas dan batas maksimal anggaran untuk setiap program dan kegiatan perangkat daerah.


Lima Prioritas Pembangunan Batam

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Batam, Dr M Mustofa SH MH, menyampaikan bahwa KUA-PPAS 2026 disusun selaras dengan tema RKPD Kota Batam tahun 2026, yakni Pemantapan Pelayanan Dasar dalam Rangka Peningkatan Pembangunan Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing. Lima prioritas pembangunan Batam tahun depan antara lain:


1. Peningkatan kualitas SDM unggul dan berdaya saing.
2. Pembangunan infrastruktur perkotaan modern, merata, dan berkelanjutan.
3. Pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi.
4. Reformasi birokrasi untuk peningkatan pelayanan publik.
5. Peningkatan daya saing daerah.


KUA-PPAS Batam 2026 ditetapkan sebesar Rp4,73 triliun, dengan rinciannya pendapatan daerah sebesar Rp4,62 triliun yang terdiri dari PAD naik menjadi Rp2,58 triliun, Transfer pusat turun menjadi Rp2,04 triliun dan Lain-lain pendapatan sah Rp166 miliar.


Sejumlah rekomendasi penting dari pembahasan KUA-PPAS 2026 di antaranya:

1. Pembentukan UPTD Persampahan 2026 untuk pengelolaan sampah lebih optimal.
2. Riset BRIDA terkait pajak PBB, parkir tepi jalan, hotel, restoran, dan pasar pemerintah.
3. Penataan pasar kaget agar berkontribusi pada PAD.
4. Optimalisasi sektor pariwisata lewat event budaya.
5. Program pinjaman tanpa agunan Rp20 juta untuk UMKM.


Fraksi-fraksi Serahkan Laporan Reses

Dalam paripurna ini, sejumlah fraksi DPRD Batam juga menyerahkan laporan reses secara tertulis. Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaludin, menegaskan laporan reses akan ditindaklanjuti bersama Wali Kota Batam sebagai masukan dalam penyusunan APBD 2026. (Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media