Batam

Bapemperda DPRD Kota Batam Gelar Rapat Koordinasi Harmonisasi Propemperda

Juliadi | Kamis 28 Aug 2025 19:14 WIB | 768

DPRD Batam


Rapat Koordinasi Harmonisasi Propemperda, Rabu (27/8/2025). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi penting terkait harmonisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam dan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Siti Nurlailah, Rabu (27/8/2025). 


Siti Nurlailah menjelaskan bahwa pembahasan harmonisasi Propemperda ini merupakan bagian dari upayaadilan untuk memastikan setiap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah serta tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.


Ia menambahkan bahwa pihaknya kini tengah berpacu dengan waktu agar sembilan Ranperda yang masuk dalam Propemperda tersebut dapat selesai disusun dan diusulkan pada tahun ini. Hal ini penting untuk mendukung perencanaan program pembangunan daerah yang lebih terstruktur dan berbasis regulasi yang jelas. 


"Target kami adalah menyelesaikan harmonisasi dan pengusulan 9 Ranperda dalam tahun ini agar pelaksanaan program di 2026 dapat berjalan sesuai landasan hukum yang kuat," tegas Siti Nurlailah.


Menurutnya, Bapemperda DPRD Kota Batam juga menerima kunjungan kerja (kunker) dari Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Kota Baru, Provinsi Kalimantan Selatan. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi komparatif terkait penyusunan Ranperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah.



Ia secara langsung menyambut kedatangan rombongan Pansus dan memimpin diskusi yang berlangsung hangat serta penuh pertukaran pengalaman dan informasi legislatif antardaerah. 


"Kami menyambut baik kunjungan ini. Ini menjadi momentum penting untuk berbagi praktik baik (best practices) dalam proses pembentukan peraturan daerah, terutama dalam mengelola aset dan sumber-sumber PAD secara akuntabel," pungkasnya. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media