Batam
Bapemperda DPRD Kota Batam Gelar Rapat Teknis Penyusunan Ranperda PSU
Juliadi |
Kamis 28 Aug 2025 22:14 WIB
|
726
DPRD Batam
rapat teknis dalam rangka penyusunan usulan Ranperda tentang PSU, Kamis (28/8/2025). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat teknis dalam rangka penyusunan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), bertempat di ruang rapat BP Batam dan dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Siti Nurlailah, Kamis (28/8/2025).
Dalam rapat tersebut, Bapemperda turut menghadirkan tim penyusun naskah akademis dan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Permukiman dan Pertamanan, serta Bagian Hukum Setdako Batam dan bagian terkait di BP Batam. Kehadiran berbagai pihak ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan merumuskan konsep regulasi yang tepat.
Ketua Bapemperda, Siti Nurlailah, mengungkapkan bahwa Ranperda PSU telah masuk dalam Program Prioritas Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan menjadi salah satu regulasi yang paling dinantikan masyarakat.
"Ranperda PSU ini merupakan salah satu regulasi yang sangat penting karena persoalan PSU sering kali menjadi sumber konflik antara pengembang perumahan dan warga," ungkapnya.
Keberadaan regulasi yang jelas dan tegas terkait PSU akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, baik pengembang maupun masyarakat dan juga pihak pemerintah kota Batam. Ranperda ini diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pengawasan fasilitas umum di perumahan.
Melalui rapat teknis ini, Bapemperda bersama tim penyusun dan OPD terkait akan membahas secara detail substansi Ranperda, mulai dari dasar hukum, ruang lingkup, hingga mekanisme pengalihan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah. Penyusunan Ranperda ini diharapkan dapat diusulkan tepat waktu sehingga dapat segera dibahas di tingkat selanjutnya sesuai mekanisme pembentukan perda.
Rapat teknis ini juga menjadi langkah awal untuk mengakomodasi masukan dari berbagai pihak, sekaligus memastikan Ranperda yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Batam yang berkelanjutan. (Adi)
Redaktur : ZB
Share on Social Media