Batam, News
Riki | Senin 29 Sep 2025 17:47 WIB | 1207
Foto: Ilutrasi
Matakepri.co.id Batam - Upaya penyelundupan ratusan iPhone berhasil digagalkan Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Sabtu (27/09/2025) sekira pukul 13.00 WIB.
Rencananya handphone tersebut akan dikirim ke luar Batam melalui pelabuhan Tanjung Uban, Bintan.
Berdasarkan informasi di lapangan, ada 797 iPhone yang diamankan saat kejadian. Seluruh barang bukti itu dibawa menggunakan mobil Honda CR-V dengan nomor polisi BP 1291 AE melalui kapal KMP Barau.
Pelaku memanfaatkan jam sepi pengunjung yang berupaya memasuki lambung kapal. Namun aksinya dicegat petugas.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan iPhone berbagai merk yang disusun rapi dalam koper.
Kepala Bidang (Kabid) Penindakan dan Pencegahan (P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi membenarkan penangkapan itu.
"Iya benar ada penangkapan handphone Iphone bekas di pelabuhan ASDP Punggur," ujar Muhtadi, Senin (29/09/2025).
Namun Muhtadi masih belum bisa merinci jumlah barang bukti lantaran harus dilakukan pencacahan. Kini barang bukti tersebut telah dibawa ke Kantor Utama Bea Cukai Batu Ampar.
"Kami masih lakukan penyelidikan," jawabnya singkat.
Barang bukti selundupan itu hendak dibawa ke Pelabuhan Tanjunguban, Bintan. Nantinya dari akan dibawa ke luar Batam.(*)
Redaktur: ZB