Batam
Juliadi | Rabu 15 Oct 2025 12:07 WIB | 1042
Ketua Bapemperda, Hj. Siti Nurlailah, Selasa (14/10/2025). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam telah melaksanakan rapat internal untuk memfinalisasi daftar usulan inisiatif DPRD yang akan dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2026.
Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda, Hj. Siti Nurlailah, di ruang Bapemperda tersebut fokus pada pembahasan mendalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Siti Nurlailah menyatakan Bapemperda tengah memastikan bahwa Ranperda yang diusulkan melalui hak inisiatif DPRD benar-benar relevan dan dibutuhkan.
"Kami sedang mengklasifikasi Ranperda mana saja yang memungkinkan diajukan melalui hak inisiatif DPRD, agar penyusunan Propemperda 2026 dapat berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Langkah ini merupakan bagian penting dalam proses legislasi. Setelah semua pembahasan selesai di Bapemperda, dokumen Propemperda Tahun 2026 akan diajukan untuk penetapan resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, menjamin adanya payung hukum yang kuat untuk pembangunan Batam tahun depan. (Adi)
Redaktur : ZB