Batam, Hukum & Kriminal
Juliadi | Sabtu 04 Apr 2026 19:26 WIB | 502
TKP pengeroyokan di Perumahan Kopkar PLN, Sabtu (4/4/2026). Foto : Adi
Matakepri.co.id, Batam - ajaran Polsek Batam Kota kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas operasional lapangan. Melalui mekanisme respons cepat (quick response), personel kepolisian berhasil menangani Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pengeroyokan di wilayah Kecamatan Batam Kota, Sabtu (4/4/2026).
Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, mengatakan Maidi, warga Blok D No. 20, terjebak dalam situasi konflik yang tidak terhindarkan. Di tengah kepanikan, ia memanfaatkan layanan darurat Call Center 110. Tak butuh waktu lama, raungan sirine mobil patroli Polsek Batam Kota terdengar mendekat, menandakan kehadiran negara di tengah kemelut warga.
Ia menegaskan bahwa setiap detik sangat berharga dalam merespon laporan masyarakat.
"Kecepatan anggota di lapangan bukan hanya soal prosedur, tapi soal menyelamatkan nyawa dan mencegah konflik meluas," ujarnya.
Di lokasi, kata dia lagi, personel gabungan dari Piket Patroli dan Unit Reskrim langsung melakukan barikade pengamanan. Petugas memastikan korban segera mendapatkan pengecekan kondisi fisik sementara tim Opsnal mulai menggali keterangan saksi untuk mendapatkan gambaran objektif mengenai pemicu pengeroyokan tersebut.
Menurutnya, kehadiran polisi tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai penengah. Di sela-sela olah TKP, petugas memberikan edukasi Kamtibmas secara persuasif, mengajak warga untuk tetap berkepala dingin dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
"Kini, situasi di wilayah tersebut telah kembali kondusif, menjadi bukti nyata efektivitas koordinasi antara masyarakat dan kepolisian," pungkasnya. (Adi)
Redaktur : ZB