Batam, News, Hukum & Kriminal
Egi | Kamis 07 May 2026 07:50 WIB | 332
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra saat diwawancarai awak media (foto: Egi)
Matakepri.co.id Batam - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, membenarkan adanya pengamanan sejumlah warga negara asing (WNA) dari salah satu apartemen di Kota Batam pada Rabu (6/5/2026).
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri kegiatan Media Gathering bersama insan pers yang berlangsung di Aston Hotel Batam & Residence.
Wahyu mengatakan, hingga saat ini pihak Imigrasi masih melakukan pendataan terhadap para WNA yang diamankan tersebut. Karena itu, ia belum dapat memastikan jumlah pasti warga asing yang terjaring dalam operasi tersebut.
“Jumlahnya masih dalam proses pendataan. Informasi yang beredar menyebutkan ada ratusan orang, namun kami masih melakukan verifikasi lebih lanjut,” kata Wahyu kepada awak media.
Terkait dugaan aktivitas yang dilakukan para WNA itu, Wahyu juga belum memberikan penjelasan rinci. Ia menyebut pemeriksaan masih berlangsung, termasuk menggali keterangan dari masing-masing warga asing yang diamankan.
“Informasi mengenai dugaan aktivitas scamming masih kami dalami. Saat ini petugas sedang meminta keterangan dari para WNA, dan hasil lengkapnya akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” ujarnya.
Selain itu, pihak Imigrasi juga tengah memeriksa dokumen keimigrasian, izin tinggal, serta identitas dan asal negara para WNA tersebut.
Saat ini seluruh WNA yang diamankan telah dibawa ke Kantor Imigrasi Batam guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Egi)
Redaktur: ZB