Batam, News, Kepri
Egi | Rabu 10 Jun 2026 12:22 WIB | 51
Foto bersama Imigrasi Batam dengan masyarakat (foto; Imigrasi Batam)
Matakepri.co.id Batam - Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Kota Batam kini tidak hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Masyarakat juga diajak menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah berbagai praktik kejahatan transnasional yang kerap mengintai wilayah perbatasan.
Komitmen tersebut diwujudkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dengan membentuk Desa Binaan Imigrasi di RW 23, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Selasa (9/6/2026).
Program ini menjadi langkah strategis Imigrasi Batam untuk memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis komunitas, khususnya di kawasan pesisir yang dinilai rentan dimanfaatkan sebagai jalur aktivitas perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.
Peresmian Desa Binaan Imigrasi dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Batu Ampar, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta personel TNI dan Polri.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra mengatakan, Tanjung Sengkuang dipilih karena memiliki posisi yang strategis di kawasan pesisir Batam sehingga membutuhkan perhatian khusus dalam upaya pencegahan berbagai bentuk kejahatan lintas negara.
“Pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah nyata dalam memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat. Tanjung Sengkuang memiliki letak yang strategis sehingga masyarakat di wilayah ini diharapkan dapat menjadi mitra Imigrasi dalam mendeteksi secara dini berbagai indikasi tindak pidana perdagangan orang maupun penyelundupan manusia,” ujarnya.
Selain peresmian, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi keimigrasian kepada masyarakat. Petugas memberikan edukasi mengenai berbagai modus yang sering digunakan pelaku TPPO dan TPPM, mulai dari iming-iming pekerjaan di luar negeri hingga jalur keberangkatan ilegal yang berisiko tinggi bagi korban.
Warga juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi objek pengawasan, tetapi turut berperan sebagai bagian dari jaringan deteksi dini kejahatan transnasional.
Camat Batu Ampar menyampaikan apresiasi atas program yang digagas Imigrasi Batam tersebut. Menurutnya, kehadiran Desa Binaan Imigrasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya perdagangan orang dan penyelundupan manusia sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan warga.
Antusiasme warga terlihat selama kegiatan berlangsung. Masyarakat yang hadir menyatakan dukungan dan komitmennya untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan dari potensi kejahatan perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.
Program Desa Binaan Imigrasi ini juga merupakan implementasi arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan pentingnya sinergi antara Imigrasi, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian.
Melalui program tersebut, Imigrasi tidak hanya hadir sebagai lembaga pelayanan dokumen perjalanan, tetapi juga menjadi ujung tombak perlindungan masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan transnasional yang dapat merugikan keselamatan dan kesejahteraan warga.
Ke depan, Desa Binaan Imigrasi akan terus diperkuat dan direplikasi di sejumlah wilayah lain di Kota Batam. Langkah ini diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi serta membangun sistem pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat yang lebih kuat dan berkelanjutan.(Egi)
Redaktur: ZB