Batam, News, Kepri

Operasi Gabungan di Sekupang dan Batu Ampar, Imigrasi Batam Awasi Kapal Asing

Egi | Kamis 23 Jul 2026 15:39 WIB | 43

Imigrasi


Imigrasi lakukan pengecekan terhadap WNA (foto: Imigrasi Batam)


Matakepri.co.id Batam - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama sejumlah instansi terkait menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di wilayah perairan Sekupang dan Batu Ampar, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan aktivitas warga negara asing (WNA) dan awak kapal asing di wilayah perairan Batam berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Operasi gabungan tersebut melibatkan personel dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Satuan Polisi Perairan Polresta Barelang, Bea Cukai Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua kapal berbendera asing yang sedang berada di wilayah perairan Batam, yakni MV Forte yang berlabuh di Perairan Sekupang dan Vasco Da Gama di Perairan Batu Ampar.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari dokumen keimigrasian awak kapal, daftar kru (crew list), dokumen pelabuhan terakhir (last port clearance), manifes kapal, sertifikat kesehatan dan karantina, hingga berbagai dokumen pendukung lainnya sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Tak hanya memeriksa administrasi, tim gabungan juga melakukan pengecekan langsung ke sejumlah area kapal guna memastikan aktivitas para awak kapal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan, pengawasan di wilayah perairan menjadi salah satu fokus utama karena Batam merupakan daerah perbatasan dengan tingkat mobilitas internasional yang cukup tinggi.

"Sebagai daerah perbatasan yang memiliki mobilitas internasional tinggi, Batam memerlukan pengawasan yang adaptif dan berkelanjutan. Melalui operasi gabungan ini, kami memastikan setiap aktivitas orang asing di wilayah perairan tetap berjalan sesuai ketentuan keimigrasian, sekaligus memperkuat sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lain yang menjadi kewenangan instansi terkait.

Meski demikian, Imigrasi Batam menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dan memastikan seluruh aktivitas warga negara asing berlangsung secara tertib.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi semangat "Imigrasi untuk Rakyat", sekaligus menindaklanjuti Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, terkait penguatan pengawasan keimigrasian serta peningkatan sinergi penegakan hukum antar instansi.

Dengan pengawasan yang konsisten dan kolaboratif, Imigrasi Batam berharap lalu lintas orang serta aktivitas internasional di wilayah perairan Batam dapat terus berjalan aman, tertib, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Egi)


Redaktur: ZB




Share on Social Media