Batam, Hukum & Kriminal
Juliadi | Selasa 19 May 2026 15:39 WIB | 70
Kapolsek Bengkng didampingi Kasihumas Polresta Barelang dan Kanit Reskrim. (Foto: Adi)
Matakepri.co.id, Batam -- Jagat media sosial di Kota Batam sempat dihebohkan oleh rekaman CCTV aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditonton lebih dari 152.000 kali. Menjawab keresahan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Bengkong bergerak cepat dan berhasil membongkar jaringan curanmor tersebut.
Mirisnya, dua pelaku yang berhasil diamankan ternyata masih di bawah umur dan berstatus putus sekolah. Lebih ironis lagi, salah satu dari mereka merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.
Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Sidabariba, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan korban pada Minggu, 17 Mei 2026. Korban kehilangan sepeda motornya di kawasan Bengkong Aljabar Blok G, Bengkong Indah, yang terjadi pada Selasa (12/5/2026) sekira pukul 07.00 WIB.
Aksi kriminal ini diotaki oleh dua remaja berinisial IMB (15) dan RA (15). Kejadian bermula pada Selasa pagi ketika keduanya sedang nongkrong di area Bengkong Harapan. Pelaku IMB kemudian mengajak RA keliling berboncengan dengan dalih ingin membeli rokok.
Namun, di tengah jalan, niat mereka berubah. Target mereka beralih ke sepeda motor yang terparkir lengah. Modus operandi yang digunakan tergolong nekat meski hanya bermodalkan alat sederhana:
1. Membeli Alat: Pelaku sengaja membeli sebuah gunting stainless di salah satu swalayan.
2. Eksekusi Cepat: Di lokasi target, mereka berbagi peran. Pelaku yang dibonceng bertindak sebagai eksekutor.
3. Merusak Kontak: Hanya bermodalkan gunting stainless yang ditusukkan dan diputar paksa ke dalam lubang stop kontak, mesin motor berhasil dihidupkan dalam sekejap.
"Aksi mereka ini sempat terekam jelas oleh kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas bagaimana kedua pelaku yang diduga kuat masih di bawah umur ini merusak kontak dan membawa kabur motor korban," ujar di Mapolsek Bengkong, Selasa (19/5/2026).
Berbekal pencocokan ciri-ciri fisik pada rekaman CCTV yang viral, Tim Opsnal Reskrim Polsek Bengkong langsung melakukan penyelidikan lapangan. Tak butuh waktu lama, kedua Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) ini diringkus berturut-turut pada Minggu (17/5/2026) siang:
1. Pelaku RA (15): Ditangkap di kediamannya di Bengkong Harapan sekira pukul 14.30 WIB.
2. Pelaku IMB (15): Diringkus setengah jam kemudian (pukul 15.00 WIB) di rumahnya yang terletak di kawasan Senayan, Bengkong.
Dari hasil pemeriksaan, fakta mengejutkan terungkap. Pelaku IMB ternyata merupakan seorang residivis. Pada tahun 2025 lalu, ia pernah ditangkap oleh Polsek lain dan menjalani hukuman penjara selama 3 bulan atas kasus curanmor.
Ilmu membobol kontak menggunakan gunting tersebut diakuinya dipelajari dari sesama pelaku saat berada di dalam lembaga pemasyarakatan dan diperdalam melalui media sosial.
Berdasarkan pengakuan pelaku, motor-motor tersebut dipetik secara acak yang sekiranya mudah dieksekusi. Beberapa unit ada yang digunakan sendiri, dan beberapa lainnya coba dijual hingga ke luar wilayah Batam.
Polsek Bengkong saat ini masih terus melakukan pengembangan mendalam terkait jaringan penampung (penadah) hasil curian ini. Berikut rincian barang bukti:
1. Sudah diamankan sebanyak empat unit, yang didapat dari hasil penggeledahan di seputaran wilayah Batam.
2. Dalam pengembangan sebanyak tiga unit, yang sedang dilacak keberadaan unit dan calon pembelinya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Curanmor). Mengingat status mereka yang masih di bawah umur, proses hukum akan disesuaikan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun serta denda kategori 5 (paling banyak Rp 500 juta).
"Saya juga mengimbau keras warga Kota Batam agar lebih waspada melalui tiga langkah preventif, pertama gunakan Kunci Ganda, selalu pasang pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan). Kedua, parkir di area terpantau sahakan memarkirkan motor di tempat yang mudah diawasi atau memiliki fasilitas CCTV dan terakhir, manfaatkan layanan call center jika melihat tindakan atau orang yang mencurigakan," pungkasnya. (Adi)
Redaktur : ZB