Batam, News, Kepri
Egi | Senin 25 May 2026 11:15 WIB | 117
Ratusan WNI dipulangkan KJRI Johor Bahru (foto: KJRI Johor )
Matakepri.co.id Batam - Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri dengan memfasilitasi pemulangan 190 WNI dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke tanah air melalui Kota Batam, Kepulauan Riau.
Pemulangan dilakukan dalam dua tahap melalui jalur laut menuju Pelabuhan Batam Center. Dari total 190 orang yang dipulangkan, sebanyak 117 WNI/PMI terpaksa menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) lantaran tidak lagi memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Mayoritas deportan berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan Bengkulu. Mereka sebelumnya menjalani penahanan di sejumlah Depot Tahanan Imigresen (DTI) di wilayah kerja KJRI Johor Bahru, yakni DTI Kemayan, Pahang sebanyak 68 orang, DTI Pekan Nenas, Johor sebanyak 92 orang, serta DTI Lenggeng, Negeri Sembilan sebanyak 30 orang.
Rombongan deportan terdiri dari 131 laki-laki dan 51 perempuan. Selain itu, terdapat pula kelompok rentan yang mendapat perhatian khusus, yakni empat orang lanjut usia (lansia) dan empat anak-anak yang terdiri dari satu anak laki-laki dan tiga anak perempuan.
Tahap pertama pemulangan dilaksanakan pada 22 Mei 2026. Sebanyak 150 WNI/PMI diberangkatkan dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor menggunakan kapal feri MDM Express 2 pada pukul 13.30 waktu setempat. Sementara tahap kedua dilakukan pada 25 Mei 2026 dengan memberangkatkan 40 WNI/PMI dari Pelabuhan Stulang Laut menggunakan kapal feri Citra Legacy 5.
Untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan manusiawi, Satuan Tugas Perwakilan Perlindungan Terpadu (Satgas PPT) Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru memberikan pendampingan khusus, terutama kepada anak-anak dan para lansia.
Pihak KJRI Johor Bahru menegaskan bahwa fungsi perlindungan terhadap WNI bukan hanya sekadar pemenuhan administrasi kekonsuleran, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi setiap warga negara di luar negeri secara humanis dan berkeadilan.
“Pelaksanaan fungsi perlindungan bukan sekadar aspek prosedural dan administrasi kekonsuleran semata, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan yang inklusif, humanis, dan berkeadilan bagi setiap warga negara di luar negeri,” demikian disampaikan pihak KJRI Johor Bahru.
Melalui momentum pemulangan ini, Pemerintah Republik Indonesia berharap para WNI dan PMI yang dipulangkan dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan merayakan Hari Raya Idul adha 1447 Hijriah di kampung halaman.
Di sisi lain, Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru kembali mengingatkan masyarakat Indonesia, khususnya calon pekerja migran, agar selalu mematuhi hukum dan menempuh jalur resmi apabila ingin bekerja di Malaysia guna menghindari risiko hukum maupun deportasi.
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, KJRI Johor Bahru tercatat telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 2.497 WNI dan PMI dari Malaysia. Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi bersama berbagai pihak, mulai dari Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, BP3MI, P4MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Balai Kekarantinaan Kesehatan hingga Kepolisian Republik Indonesia.
“KJRI Johor Bahru akan terus berada di garis depan untuk melindungi setiap anak bangsa yang tengah berjuang mengubah nasib jauh dari rumah,” tutup pihak KJRI Johor Bahru.(Egi)
Redaktur: ZB