Batam, News, Kepri
Egi | Senin 06 Jul 2026 14:10 WIB | 86
Polsek Lubuk Baja perlihatkan barang bukti yang diamankan (foto: Egi)
Matakepri.co.id Batam - Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengungkap kasus pencurian kabel genset yang terjadi di kawasan Nagoya Thamrin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Dalam pengungkapan tersebut, satu pelaku berhasil diamankan, sementara seorang lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial MKN (32). Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp11,4 juta.
Wakapolsek Lubuk Baja, AKP Dodi Basir, menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan saat situasi lingkungan sekitar sedang sepi karena banyak warga melaksanakan ibadah Salat Jumat.
“Pelaku mengaku sebelumnya telah mengamati sejumlah ruko di lokasi. Saat melihat kesempatan, mereka masuk melalui bagian belakang ruko dan mengambil kabel genset yang ada di sana,” ujar Dodi, Senin (6/7/2026).
Aksi kedua pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV). Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pencurian dilakukan oleh dua orang. Namun hingga kini, baru satu pelaku yang berhasil diamankan.
“Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pencarian,” katanya.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku dalam waktu beberapa hari setelah kejadian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Meski demikian, polisi menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan melawan hukum.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Lubuk Baja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus memburu satu pelaku lainnya yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi yang lebih tajam dan menarik dengan gaya headline kriminal khas media lokal Batam.(Egi)
Redaktur: ZB