Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Motor Ayah Digadaikan, DJ di Batam Nekat Buat Laporan Begal Palsu

Egi | Kamis 13 Aug 2026 18:46 WIB | 205

Polres/Ta dan Polsek


Klarifikasi pengakuan korban begal palsu (foto: istimewa)


Matakepri.co.id Batam Seorang wanita berinisial RL (23), yang bekerja sebagai disc jockey (DJ) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Batam, nekat membuat laporan palsu terkait aksi begal yang disebut dialaminya. Aksi tersebut dilakukan untuk menutupi fakta bahwa sepeda motor milik ayahnya telah digadaikan kepada temannya sebagai jaminan utang.

Kasus ini terungkap setelah penyidik Satreskrim Polresta Barelang menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan yang dibuat RL bersama ayahnya.

Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Ade Putra, membenarkan adanya laporan palsu tersebut. Menurutnya, RL akhirnya mengakui seluruh perbuatannya setelah kebohongan yang dibuatnya mulai terbongkar.

"Memang ada kejadiannya, dia akhirnya mengakui perbuatannya setelah panik karena kebohongannya terbongkar," ujar AKP Ade Putra kepada awak media, Kamis (13/8/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RL memiliki utang sebesar Rp8,7 juta kepada seorang temannya. Pada malam 7 Agustus 2026, ia didatangi oleh rekannya yang menagih pembayaran utang tersebut.

Karena tidak mampu melunasi utang, RL kemudian menyerahkan sepeda motor yang digunakannya sebagai jaminan hingga utang tersebut dibayar. Namun, motor tersebut ternyata merupakan milik ayahnya yang biasa digunakan untuk bekerja.

Takut orangtuanya mengetahui kondisi sebenarnya, RL kemudian menyusun skenario seolah-olah dirinya menjadi korban pembegalan di kawasan Sei Ladi, Batam.

Dalam laporannya kepada polisi, RL mengaku menjadi korban begal saat pulang kerja sekitar pukul 05.00 WIB dari kawasan Bengkong menuju Tiban. Ia menceritakan bahwa kendaraannya dipepet oleh beberapa pelaku yang membawa parang dan memaksanya menyerahkan sepeda motor.

Setelah itu, RL mengaku berjalan kaki menuju Polsek Lubuk Baja untuk melaporkan kejadian tersebut. Karena lokasi yang disebutkan berada di wilayah hukum Polsek Sekupang, petugas kemudian mengarahkan laporan tersebut ke Polresta Barelang.

"Awalnya penyidik percaya, karena dia bercerita dengan begitu meyakinkan. Bahkan sampai menangis di depan penyidik. Di sini kami mulai percaya dan melakukan penyelidikan," kata Ade.

Setelah laporan diterima, penyidik Jatanras Polresta Barelang bersama Tim Buser Macan Barelang melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara.

Namun, setelah hampir dua jam memeriksa rekaman CCTV, polisi tidak menemukan adanya indikasi aksi begal sebagaimana yang diceritakan RL. Temuan tersebut memunculkan kecurigaan bahwa laporan yang dibuat merupakan rekayasa.

Penyidik kemudian memanggil RL untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, beberapa kali panggilan tidak diindahkan hingga akhirnya polisi memanggil orangtuanya yang sebelumnya turut mendampingi saat membuat laporan.

Saat menjalani pemeriksaan lanjutan, RL masih berusaha mempertahankan ceritanya. Namun, polisi menemukan petunjuk penting dari telepon seluler miliknya.

"Awalnya dia tidak mau mengaku, namun akhirnya kita mengecek HP-nya. Di sana dia tidak bisa mengelak lagi," tegas Ade.

Dari hasil pemeriksaan ponsel, penyidik menemukan riwayat pencarian Google yang dilakukan RL, salah satunya terkait hukuman bagi seseorang yang membuat laporan palsu kepada kepolisian.

Temuan tersebut menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus. RL akhirnya mengakui bahwa cerita tentang aksi begal yang dialaminya hanyalah rekayasa.

Polisi juga mengungkap bahwa pengakuan RL yang menyebut dirinya berjalan kaki menuju Polsek Lubuk Baja tidak benar. Ia ternyata menggunakan jasa ojek online dari tempat kerjanya untuk menuju kantor polisi.

"Akhirnya dia mengakui setelah ketahuan. Semua itu dilakukan karena takut kepada orangtuanya. Sebab, motor yang digadaikan kepada temannya itu adalah motor untuk ayahnya pergi kerja," ujar Ade.

Setelah mengakui perbuatannya, RL diminta membuat video klarifikasi agar informasi palsu tersebut tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Alhamdulillah dia sudah mengakui. Kita juga meminta yang bersangkutan untuk membuat video klarifikasi agar warga Batam tidak cemas. Kalau sampai berita bohong ini tersebar, banyak orang yang takut," tutup Ade. (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media