Batam, News, Kepri
Egi | Senin 07 Sep 2026 14:36 WIB | 106
Mediasi yang dilaksanakan Polsek Bengkong kasus perselingkuhan (foto: Polsek Bengkong)
Matakepri.co.id Batam - Personel piket Polsek Bengkong memediasi permasalahan rumah tangga yang dilaporkan melalui layanan darurat Polisi 110 di wilayah Bengkong, Kota Batam.
Mediasi dilakukan menyusul laporan seorang perempuan berinisial AF terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan suaminya, RS, dengan seorang perempuan berinisial MF. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di kawasan Bengkong Asrama, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bengkong langsung mendatangi lokasi dan mempertemukan para pihak untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan masing-masing guna menemukan titik temu penyelesaian.
Hasil mediasi menunjukkan bahwa para pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh pihak-pihak terkait sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keharmonisan dan menghindari konflik lanjutan.
Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba mengatakan bahwa kehadiran Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan dan solusi terhadap permasalahan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
"Melalui kegiatan mediasi tersebut, Polsek Bengkong berharap situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif serta dapat meminimalisir potensi konflik maupun gangguan keamanan di lingkungan masyarakat," kata Tigor, Senin (7/9/2026) siang.
Polsek Bengkong juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara damai dalam menghadapi persoalan keluarga maupun sosial, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi permasalahan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (Egi)
Redaktur: ZB