Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Bentrok Setokok Tewaskan Dua Orang, Polisi Tegaskan Murni Konflik Lahan Bukan Isu SARA

Egi | Senin 14 Sep 2026 22:49 WIB | 696

Ormas/LSM/Paguyuban/Komunitas
Polda/Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal


Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang (foto: Egi)


Matakepri.co.id Batam - Polresta Barelang memastikan penanganan kasus bentrokan antar kelompok yang terjadi di kawasan Setokok, Kota Batam, terus berjalan. Polisi juga meluruskan sejumlah informasi yang beredar di tengah masyarakat, termasuk isu penggunaan senjata api dan kabar penetapan status Siaga 1 di Kota Batam pasca-insiden tersebut.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan, hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa benda yang digunakan dalam peristiwa itu diduga merupakan senjata angin, bukan senjata api seperti yang ramai diperbincangkan.

Menurutnya, terduga pelaku yang diduga menggunakan senjata tersebut telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih menunggu hasil visum dan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

“Dugaan sementara memang ada penggunaan senjata angin. Jadi kami tegaskan bukan senjata api. Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung,” ujar Anggoro, Senin (14/9/2026).

Selain itu, Anggoro juga membantah informasi yang menyebut Kota Batam berada dalam kondisi tidak kondusif setelah bentrokan yang menewaskan dua orang tersebut.

Ia menegaskan bahwa peristiwa itu murni dipicu konflik sengketa lahan dan tidak memiliki keterkaitan dengan isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Kondisi keamanan di Batam saat ini, kata dia, telah berangsur kondusif.

“Situasi Kota Batam saat ini terkendali dan masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bentrokan dipicu perselisihan terkait klaim kepemilikan lahan yang telah berlangsung cukup lama. Salah satu pihak diketahui mengantongi Penetapan Lokasi (PL) dari BP Batam, sementara kelompok lain juga mengklaim kawasan yang sama.

Ketegangan yang terjadi kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.

Untuk mengendalikan situasi, aparat gabungan dari Polresta Barelang, Polda Kepri, TNI, serta unsur terkait lainnya diterjunkan ke lokasi guna mengamankan area dan mencegah konflik meluas.

Dalam perkembangan terbaru, polisi telah mengamankan sedikitnya enam orang yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut. Pemeriksaan terhadap para terduga pelaku masih terus dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing.

“Sejauh ini ada sekitar enam orang yang sudah diamankan. Pengembangan kasus masih terus dilakukan dan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, serta objektif terhadap semua pihak yang terlibat,” tegas Anggoro.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak terpancing oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Patroli serta pengamanan di wilayah Setokok dan sekitarnya terus ditingkatkan guna memberikan rasa aman kepada warga.(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media