Bintan, Hukum & Kriminal

Respon Cepat Polres Bintan Tangani Keluhan Masyarakat Terkait Pekat

Juliadi | Minggu 26 Mar 2023 17:19 WIB | 616

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri


Patroli polsek Gunung Kijang terkait Pekat, Sabtu (25/3/2023). Foto: Istimewah


MATAKEPRI.COM BINTAN -- Respon cepat aduan masyarakat kepada Kepala Kepolisian resor (Kapolres) Bintan, Kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Gunung Kijang bersama tim laksanakan kegiatan Kepolisian mengantisipasi gangguan keamanan malam minggu diwilkum Polsek Gunung Kijang, Sabtu (25/3/2023).


Kapolres Bintan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Riky Iswoyo, SIK., MM melalui Kapolsek Gunung Kijang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sugiono, SH membenarkan bahwa Polsek Gunung Kijang melaksanakan patroli antisipasi gangguan masyarakat seperti Penyakit masyarakat (Pekat), balap liar, judi, premanisme, begal dan narkoba, yang mana kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Bintan khususnya di wilayah Polsek Gunung Kijang, Terang Kapolsek.


"Kegiatan dilaksanakan diberbagai lokasi yaitu Kampung. Bansun Jalan Wisata Bahari Kelurahan Kawal, Jalan Pantai Trikora km.35 Desa Teluk Bakau, Kampung Kawal Pantai Kelurahan Kawal, Jalan Galang Batang (PT. BAI) dan Bundaran Km. 16 Desa Toapaya Selatan, kegiatan ini juga merupakan respon cepat pihak Polri dalam menerima aduan masyarakat terkait adanya tindakan balap liar yang terjadi diseputaran Bundaran Km. 16 yang dapat meresahkan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya," ujarnya.


"Dari hasil kegiatan tersebut didapati beberapa rombongan remaja yang sedang nongkrong dipingir jalan yang kita duga akan melakukan balap liar, kita lakukan pemeriksaan mencegah adanya barang- barang terlarang seperti sajam maupun narkoba, dan tidak ditemukan barang-barang terlarang tersebut," tambahnya. 


Sebelumnya pada Jumat malam (24/3/2023) Inspektur polisi satu (Iptu) Sugiono beserta anggotanya juga telah mengamankan 6 orang remaja yang diduga akan melakukan balap liar karena saat ditemukan mereka sedang berkumpul didaerah sekitar lokasi yang sering dijadikan arena balap liar yaitu jalan lintas timur sekitar bundaran Km. 16.


"Ke 6 remaja tersebut diamankan dan dibawa ke Pos Polisi di Km. 16 untuk dilakukan pemeriksaan baik identitas diri maupun identitas kendaraannya, setelah dilakukan pemeriksaan kita berikan edukasi kepada remaja tersebut, kemudian kita panggil orang tuanya, sebelum pulang mereka membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan balap liar lagi," tambah Iptu Sugiono.

  

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk tetap utamakan keselamatan, dan tingkatkan kualitas ibadah kita dibulan suci Ramadhan saat ini daripada melaksanakan kegiatan yang sia-sia serta merugikan serta meresahkan masyarakat seperti aksi balap liar yang dapat berakibat fatal bagi para pelaku maupun kepada pengguna jalan lainnya. (*) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media