Batam
Paripurna DPRD Batam: Ranperda APBD 2026 Disetujui, Pembahasan Lanjut ke Tahap Teknis
Juliadi |
Senin 15 Sep 2025 15:46 WIB
|
1136
DPRD Batam
Pemko Batam
Pj Sekda Kota Batam, Firmansyah, Senin (15/9/2025). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyetujui Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan teknis.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Batam pada Senin (15/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda APBD 2026.
Firmansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan konstruktif serta menyetujui kelanjutan pembahasan Ranperda ini.
"Pemerintah Kota Batam mengapresiasi setinggi-tingginya atas pandangan umum yang konstruktif dan dukungan dari DPRD," ujarnya.
Sinkronisasi dengan Kebijakan Pusat
Firmansyah menjelaskan bahwa penyusunan belanja daerah dalam Ranperda APBD 2026 telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi sebagai dasar penyusunan APBD.
Meskipun demikian, ia mengakui bahwa tanggapan yang disampaikan belum mencakup seluruh pandangan umum fraksi.
"Hal ini akan kami lengkapi saat pembahasan secara teknis antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah," jelas Firmansyah.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin.
Pembahasan Ranperda APBD 2026 dijadwalkan akan berlanjut ke tahap teknis, di mana pemerintah kota akan melengkapi jawaban atas masukan dari seluruh fraksi, memastikan setiap anggaran dialokasikan secara tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat Batam. (Adi)
Redaktur : ZB
Share on Social Media