Batam
Juliadi | Senin 06 Apr 2026 19:18 WIB | 492
Wakil Wali Kota Batam rapat bersama OPD dan pimpinan DPRD Batam, Senin (6/4/2026). Foto: Hms Pemko
Matakepri.co.id, Batam -- Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, mengambil langkah tegas untuk membenahi sengkarut data kependudukan di Kota Batam dalam rapat koordinasi di Kantor BP Batam, Senin (6/4/2026).
Ia menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus guna menyinkronkan data antar-instansi yang selama ini dinilai masih berjalan sendiri-sendiri.
Ia menegaskan bahwa ego sektoral dalam penggunaan data harus segera diakhiri. Ia menargetkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjadi satu-satunya rujukan data (single source of truth) bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Disdukcapil harus menjadi sumber data utama. Tidak boleh lagi ada OPD yang menggunakan data masing-masing. Semua harus terintegrasi agar kebijakan publik benar-benar berbasis data yang akurat,” tegasnya.
Ia mendorong percepatan pembangunan sistem aplikasi terpadu yang menggabungkan, lLaporan kematian, data penduduk aktif dan mutasi atau perpindahan penduduk secara real-time.
“Saya ingin pertumbuhan ekonomi dan realisasi investasi yang tinggi di Batam sejalan dengan penurunan kemiskinan. Kuncinya satu: data harus rapi dan valid,” tambahnya.
Ia menginstruksikan para pemangku wilayah untuk melakukan validasi domisili secara langsung. Fokus utamanya adalah mendata penduduk nonpermanen di wilayah padat penduduk seperti Sagulung, Batam Kota, dan Bengkong.
"Saya ingin pertumbuhan ekonomi dan realisasi investasi yang tinggi di Batam sejalan dengan penurunan angka kemiskinan. Kuncinya satu, data harus rapi dan valid," pungkasnya. (Adi)
Redaktur : ZB