Batam
Juliadi | Kamis 28 May 2026 16:58 WIB | 53
Gedung DPRD Kota Batam. (Foto: Ist)
Matakepri.co.id, Batam -- Persoalan sampah di Kota Batam kembali mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan tajam. Komisi III DPRD Kota Batam menilai pengelolaan sampah di bawah naungan pemerintah daerah saat ini masih jauh dari kata optimal. Indikasi utamanya terlihat jelas: maraknya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang terus bermunculan di berbagai sudut kota.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo, tidak menutupi kekecewaannya.
Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam untuk segera melakukan pembenahan serius, khususnya dalam memperketat pengawasan di lapangan.
MenurutNYA, keberadaan petugas pengawas lapangan saat ini dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsinya untuk mencegah pelanggaran pembuangan sampah.
“Sekarang kan sudah ada pengawas lapangan. Mereka harus aktif dan tegas menjalankan fungsi pengawasan sesuai tugasnya,” tegasnya, Kamis (28/5/2026).
Ia menyoroti pola munculnya TPS liar yang cenderung berulang di lokasi yang sama. Baginya, kondisi ini seharusnya memudahkan pengawasan, bukan justru dibiarkan menjadi kebiasaan.
“Lokasi TPS liar itu selalu muncul di titik tertentu. Artinya, titik itu harus benar-benar diawasi supaya warga tidak membuang sampah sembarangan,” tambahnya.
Ia bahkan memberikan ultimatum keras kepada DLH. Ia meminta instansi terkait tidak segan untuk mengevaluasi, hingga mengganti petugas yang dianggap lalai dalam menjalankan kewajibannya.
“Kalau pengawas lapangan tidak bisa bekerja, lebih bagus diganti. Bila perlu dipecat saja," ungkapnya.
Ia menyebut penggunaan metode timbun tanam (landfill) sudah tidak relevan lagi untuk Batam yang mengalami peningkatan volume sampah secara signifikan setiap tahunnya.
Ia mendesak agar pemerintah daerah mulai berinovasi dengan teknologi pengolahan sampah yang lebih modern, sehingga sampah tidak hanya menumpuk namun bisa diurai.
“Sampah di TPA itu harus dicarikan solusi. Jangan lagi hanya timbun tanam. Harus dipikirkan bagaimana sampah yang terkumpul bisa diurai atau diolah,” ungkap Arlon.
Ia mengingatkan bahwa tahun anggaran 2026 sudah berjalan hampir lima bulan dan alokasi dana untuk pengelolaan sampah pun sudah disahkan. Namun, ia menyayangkan hingga detik ini belum ada perbaikan yang signifikan di lapangan.
Redaktur : ZB