News

JPU tunda Pembacaan Sidang Ahok 20 April

| Selasa 11 Apr 2017 10:43 WIB | 2351




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Massa kontra Ahok yang memadati ruang persidangan kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (11/4/2017), geleng-geleng mendengar jaksa penuntut umum (JPU) tak siap membacakan tuntutan kepada terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Bahkan suasana langsung sedikit tak kondusif usai putusan JPU tersebut. Akibatnya, polisi dan pengamanan setempat harus menegur pihak-pihak yang membuat ruang sidang tak kondusif.

Dalam persidangan, JPU menyatakan belum siap untuk membacakan surat tuntutan kepada Ahok. Jaksa diberi waktu satu minggu sejak sidang ke-17, atau pada Selasa (4/4/2017) lalu untuk menyusun surat tuntutan.

Namun, JPU merasa waktu itu tidak cukup bagi mereka.

"Jadi ngetiknya belum selesai, Yang Mulia," kata Ketua JPU Ali Mukartono kepada Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto.

"Masa orang segitu banyak (ketikan) enggak bisa dibagi-bagi?" tanya Dwiarso.

Jaksa dan Hakim sempat terlibat perdebatan. Hingga akhirnya, Dwiarso meminta Ali mencari hari lain untuk membacakan surat tuntutan.

"Begini saja saudara Jaksa, saudara tanggal 17 siap enggak (baca surat tuntutan)? Kalau enggak siap, kami cari hari lain lagi. Siap atau enggak, yang tegas," kata Dwiarso.

Namun, jaksa tak dapat menyanggupinya. Rencananya, pembacaan surat tuntutan baru akan dilaksanakan pada 20 April mendatang dan pledoi oleh Ahok akan dibacakan 25 April.

Sedianya semua pihak yang terlibat dalam perkara penodaan agama telah menyepakati kalender jadwal persidangan agar dapat selesai sebelum bulan Ramadhan. Sesuai jadwal setelah pembacaan tuntutan JPU hari ini, maka sidang pekan depan akan dilanjutkan dengan pembacaaan pledoi oleh Ahok dan tim penasihat hukum.

Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Jaksa mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. (***)



Share on Social Media