Batam, News, Pendidikan

Hanya kurang umur 8 Hari, siswa berprestasi ini tidak bisa di terima di SMPN BATAM

| Kamis 20 Jun 2019 21:12 WIB | 3831



para orang tua yang dari dalam kegiatan penyelesaian masalah PPDB di aula SMKN 1 BATAM pada Rabu (19/6)


MATAKEPRI.COM Batu Aji - beberapa persyaratan dalam Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2019 membuat beberapa orang tua menjadi kebingungan.


Seperti yang di alami oleh ibu Meri yang bertempat tinggal di Perumahan Taman Lestari Batam yang menyampaikan pada kegiatan penyelesaian masalah penerimaan siswa yang belum tertampung di SMPN yang berlokasi di Aula SMKN 1 BATAM pada Rabu, (19/6) kemarin yang telah mendaftarkan anak nya yang bernama Tri Arga Sianitra ke SMPN 11, tetapi tidak diterima, di karenakan faktor Zonasi.


" Setelah itu saya daftar ke SMPN 53, tatapi sistem menolak, karena umur anak saya yang kurang 8 hari saja " ucapnya.


Meri mengatakan, anaknya akan berusia 11 tahun pada bulan Juli mendatang. Serta sang anak merupan peraih nilai tertinggi di sekolah nya, yaitu dengan nilai 92.10 poin.


Kepala sekolah SMPN 53 pun membenarkan hal tersebut, bahwa ada persyaratan tentang umur dalam proses PPDB. " Jika belum mencukupi umunya, maka sistem akan menolak " ucap ibu Efrina pada kegiatan tersebut. 


Menanggapi hal tersebut, walikota Batam Muhammad Rudi mengatakan agar sekolah bisa menerima siswa yang telah lulus dari SD, dengan mengutamakan sistem yang telah berjalan. 


Hal tersebut di sambut gembira oleh ibu Meri yang juga di barengi dengan tepuk tanya dari para wali murid yang datang. (CW6)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait