Batam, News
Juliadi | Senin 30 Dec 2019 20:48 WIB | 4330
Walikota Batam /Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Senin (30/12/2019)
Rudi mengatakan, Pejabat yang dilantik agar segera melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab). Paling lambat tanggal 3 Januari 2020 hingga 4 Januari 2020 mendatang dan semua sudah bekerja kembali.
Menurutnya bahwa saat ini Pemko Batam masih diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya menuju pemerintahan yang baik. Sehingga, ke depannya lebih sempurna. Ia meminta seluruh pegawai wajib melaporkan harta kekayaannya.
“Bapak/Ibu boleh kaya, tetapi asal bukan dari jabatan bapak/ibu. Ada kejaksaan, KPK dan lainnya yang mengawasi. Sehingga tidak ada lagi yang menjalankan di luar koridor,†ujarnya.
Ia meminta etos kerja ditingkatkan dan harus menciptakan inovasi dalam bekerja, agar ide yang dibangun bisa membantu pimpinan dalam mengembangkan Batam lebih baik lagi ke depannya. (Adi)