Batam
Juliadi | Kamis 02 Jul 2020 09:40 WIB | 4426
Foto: Facebook
Rudi menyampaikan, bahwa perencanaan sudah matang yang tertuang dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam (Perda RTRW).
Menurut Rudi, perencanaan pembangunan selama ini dinilai belum sepenuhnya diterapkan sehingga, masih ada lokasi permukiman bercampur dengan lokasi usaha.
"Contoh, mungkin Batamcenter dikhususkan untuk wilayah pemerintahan, nanti wilayah perekonomian beda lagi," jelas Rudi.
Rudi mengatakan, detail pembangunan ini sudah pernah dibuat sebelumnya, akan tetapi masih diabaikan. Namun saat ini sudah ditata lagi agar semua pembangunan sesuai dengan perencanaan. (Adi)