Tanjungpinang

Himbauan Kapolres Tanjungpinang Dalam Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

Juliadi | Selasa 22 Dec 2020 09:55 WIB | 1947

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Foto : Istimewah


MATAKEPRI.COM TANJUNGPINANG --  Menjelang Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fernando, S.H, S.I.K mengeluarkan himbauan tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.


Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K menghimbau kepada masyarakat kota Tanjungpinang agar meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan terutama tidak berkerumun / membuat kerumun.


Selain itu Kapolres juga menghimbau agar dalam pelaksanaan Ibadah Natal dan Tahun Baru mengikuti protokol kesehatan, memperhatikan kapasitas ruangan, pengaturan jadwal dan ketersediaan sarana virtual. 


"Masyarakat Kota Tanjungpinang merayakan pergantian tahun baru dengan penuh kedamaian, tidak melakukan kegiatan menyimpang bahkan tindak pidana, tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan seperti pesta kembang api," terang Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K.,


"Kami juga menghimbau kepada para pelaku usaha rumah makan dan cafe agar mematuhi jam operasional dan protokol kesehatan", pungkasnya


Jika ditemukan perbuatan yang melanggar penanganan, pencegahan protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan penegakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. (r/Adi) 



Share on Social Media