Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Mengaku KHILAF, Ini Penjelasan Guru Ngaji Cabul di Nongsa

Egi | Senin 18 Jul 2022 18:49 WIB | 1484

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal
Tempat Ibadah


Pengakuan MS seorang guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap santri (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Seorang guru ngaji berinisial MS (53), Teluk Bakau Kecamatan Nongsa Kota Batam, tega melakukan pencabulan terhadap 2 (dua) orang santrinya yang masih di bawah umur. 


Saat ditangkap polisi, tersangka mengaku perbuatan cabul itu dilakukan secara spontan dan tanpa ada perencanaan sebelumnya. 


Guru ngaji yang berinisial MS mengaku, telah mencabuli 2 (dua) orang santri di toilet mushola Teluk Bakau. 


"Saya khilaf. Saya telah melakukannya terhadap kedua korban sebanyak 1 kali," ungkap MS mengakui perbuatannya pada Senin (18/7/2022) sore di Mapolsek Nongsa. 


Lanjut MS, awalnya anak-anak itu telah melakukan kesalahan yaitu mengambil uang didalam kotak infak. 


"Saya kasih tau kepada mereka bahwa akan memanggil orangtuanya. Namun, Anak-anak tersebut memohon agar tidak memanggil orangtuanya karena takut dimarahin," ungkapnya. 


Lalu, anak-anak tersebut mengatakan akan melakukan apapun jika orang tua mereka tidak dipanggil. 


"Maka dari itu saya memberikan mereka hukuman membersihkan toilet. Saat mereka bersihkan toilet, pikiran saya secara spontan ingin melakukan hal tersebut kepada mereka," pungkasnya. 


Sebelumnya diberitakan, MS (53), oknum guru ngaji di Teluk Bakau Kecamatan Nongsa Kota Batam ditangkap Unit Reskrim Polsek Nongsa atas kasus pencabulan terhadap 2 (dua) orang santri yang masih dibawah umur. 


Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian mengungkapkan, kasus pencabulan itu terungkap setelah dilaporkan oleh orangtua korban pada Rabu (13/7/2022). Orangtua korban tidak terima dengan perbuatan pelaku.


Awalnya, korban merasa resah atas pencabulan yang telah dialaminya dan menceritakan semua kepada orangtuanya. 


"Korban memberi tahu pelapor bahwa korban telah dicabuli oleh guru ngajinya pada 29 Desember 2021 yang lalu di kamar mandi Mushola Teluk Bakau Nongsa," kata Yudi didampingi Kanit Reskrim Iptu Risky pada Senin (18/7/2022) siang di Mapolsek Nongsa, (egi



Share on Social Media