Anambas

Bupati Kepulauan Anambas Pimpin Rapat sidang Panitia Pertimbangan Landreform

Juliadi | Jumat 02 Dec 2022 12:55 WIB | 727

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Bupati/Wakil Bupati



MATAKEPRI.COM, ANAMBAS - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas memimpin Rapat Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (Retribusi Tanah), Kamis (1/12/2022). 


Adapun yang hadir dalam Rapat ini Kapolres Kepulauan Anambas, Kepala Badan Petanahan Kabupaten Kepulauan Anambas, Asisten II, dan Kepala OPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas.


Kepala BPN Kabupaten Kepulauan Anambas, Trika Xipta Utama menyampaikan bahwa target BPN KKA di Tahun 2023 adalah Lima Ribu Hektar tanah harus di sertifikatkan. 


"Tahun 2022 masih berbicara berapa bidang tanah tapi di tahun 2023 sudah berbicara luas tanah," ucpanya.


"Untuk mencapai target seluruh bidang tanah terdaftar pada tahun 2023 maka terget ditahun 2023 sebanyak 5 ribu bidang tanah akan kami selesaikan ke depan," ungkapnya. 


Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, S.H., M.H dalam rapatnya juga menyebutkan bahwa masih ada puluhan bahkan ratusan bidang tanah di Anambas yang belum bersertifikat. 


"Artinya, kepemilikan masyarakat atas lahan tersebut belum berkekuatan hukum tetap dan berpotensi terus memicu konflik pertanahan," jelasnya.


"apabila seluruh masyarakat telah memiliki sertifikat tanah, maka tidak akan terjadi lagi konflik maupun sengketa tanah," ujarnya. (***)



Share on Social Media