Batam, News, Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, Pil Ekstasi dan Ganja

Egi | Kamis 29 Dec 2022 17:14 WIB | 421

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara di bakar Kamis (29/12/2022) foto:egi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan pihaknya dalam kurun waktu tiga bulan, sejak Oktober hingga Desember 2022, Kamis (29/12/2022).


Pemusnahan dilakukan di halaman depan Mapolresta Barelang, bersama seluruh Forkompinda Kota Batam.


Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, 26.535 kilogram sabu, 2.302 butir pil ekstasi dan 4.065 kilogram ganja.


Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan, barang bukti tersebut berasal dari empat laporan yang ditangani pihaknya.


Barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan di air yang telah dipanaskan dan ganja dibakar.


Sebelum pemusnahan dilakukan, barang bukti yang dihadirkan dites keasliannya oleh perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam.


"Kami tidak mau ada dusta di antara kita, sehingga barang-barang silakan dicek keasliannya," kata dia.


Berdasarkan hasil pengecekan, semua barang bukti benar mengandung narkotika.


Selain itu, Nugroho mengatakan selama satu tahun ini, sejak Januari hingga Desember 2022 pihak Reserse Narkoba Polresta Barelang telah mengungkap 61 kasus narkoba.


"Ada 88 tersangka yang kita amankan, 87 di antaranya pria dan 1 orang wanita," kata dia.


Total seluruh barang bukti sejak Januari hingga Desember 2022, yakni 14.309 kilogram ganja, 81.621 kilogram sabu, 1.106 kilogram kokain dan 51.465 butir ekstasi.


Nugroho mengimbau kepada masyarakat Kota Batam untuk melaporkan jika ada kejahatan narkoba di sekitar tempat tinggal mereka.


"Baik itu pemakai, pengedar, laporkan segera ke kita biar ditindak oleh pihak kepolisian," kata dia.


Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad mengapresiasi apa yang dilakukan Polresta Barelang dalam pengunhkapan kasus narkotika di Batam.


"Kami menyatakan perang terhadap narkoba di Kota Batam. Kita harus sama-sama menjaga generasi kita terhindar dari narkoba," pungkasnya (egi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media