Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri
Egi | Rabu 26 Apr 2023 19:30 WIB | 1837
Pelaku gelapkan uang cod J&T yang diamankan polisi (foto:ist)
MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Sekupang amankan seorang pria yang melakukan penggelapan dalam jabatan di gudang ekspedisi J&T Kota Batam.
Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.C Tamba mengatakan, penggelapan ini terungkap saat korban mengecek resi paket yang ada di gudang J&T pada Kamis (20/4/2023) 16.00 WIB
"Saat korban mengecek resi paket yang ada di gudang J&T, ada 30 resi yang tidak ada alur," kata Tamba pada Rabu (26/4/2023) sore.
Selanjutnya korban konfirmasi kepada masing-masing customer dan mengecek ke rumah customer dan benar ternyata pelaku inisial HN (27) telah mengantar paket COD.
"Setelah dilakukan pengecekan, pelaku telah melakukan pengantaran barang, namun uang jasa ongkir dan harga barang tidak disetor ke admin kantor. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 4,1 juta," bebernya.
Atas kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya.(egi)
Redaktur: ZB