Batam, News

Polisi Tangkap Pengusaha Handphone Lucky Plaza, 26 Iphone Ilegal Turut Diamankan

Egi | Selasa 02 May 2023 14:35 WIB | 454

Polda Kepri
Bea Cukai


Barang bukti handphone yang diamankan Ditkrimsus Polda Kepri (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri berhasil mengamankan puluhan handphone jenis iPhone dan dua orang yang diduga menjadi joki IMEI, Kamis (19/4/2023) pukul 16.00 Wib di Pelabuhan Internasional Batam Center. 


Dari penyelidikan, modus para pelaku dengan modus operandi mendaftarkan imei handphone merk iphone berbagai jenis melalui joki imei di pos pelayanan Bea dan Cukai Pelabuhan Internasional Batam Center. 


"Kita menemukan fakta beberapa penumpang kapal dari Singapura dan Malaysia mendaftarkan imei HP merk Iphone, dengan jumlah 2-3 unit handphone merk iphone perorang," ujar Direktur Ditrkimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Selasa (2/5/2023)siang.


Nasriadi menambahkan, Ditkrimsus Polda Kepri mengamankan seorang laki-laki bernama Indra yang membawa 2 unit HP merk iPhone yang mengaku milik Yanto. 


"Kita juga menemukan sepasang suami istri bersama seorang anak kecil berumur 6 tahun membawa 5 unit handphone merk iphone untuk didaftarkan di pos layanan pendaftaran imei bea dan cukai Pelabuhan International Batam Center," jelas Nasriadi 


Lanjut Nasriadi, anggota melakukan penyelidikan sesuai pengembangan dan kembali mengamankan pasangan suami istri yakni Yoga (36) dan Garsinea ( 35)


"Dari intrograsi pasangan suami istri tersebut diduga sebagai pejoki imei beralamat di Perumahan Taman Mediterania Blok HH 1 No. 9 Batam Center Kota Batam," tegas Nasriadi 


Nasriadi menuturkan, dari barang bukti yang diamankan 5 unit IPhone dari tangan pasangan suami istri


" Dari pengakuan mereka adalah milik Joko, yang merupakan pemilik toko handphone Lucky Star di Lucky Plaza Nagoya Kota Batam," jelasnya. 


Tambah Nasriadi, usai melakukan penggeledahan pasangan suami istri tersebut anggota mendatangi rumah pemilik barang Joko alias Anok di Perumahan Permata Baloi Blok D5 No. 05 Baloi Kota Batam, namun tidak ditemukan BB dan anggota menuju ke Toko Lucky Star di Lucky Plaza dan melakukan penggeledahan serta penyitaan BB.


"Kita amankan 19 HP iPhone yang belum teregister Imei dan 139 kotak kosong iPhone dengan total barang bukti yang diamankan dari tangan para saksi berjumlah 26 handphone iphone berbagai jenis," pungkasnya (egi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media