Batam, News

Direktur PT BRB Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kapolresta Barelang Sebut Hormati Proses Hukum

Egi | Senin 16 Oct 2023 17:26 WIB | 740

Unjuk Rasa
Ormas/LSM/Paguyuban/Komunitas
Polres/Ta dan Polsek


Kapolresta Barelang saat diwawancarai di lapangan temenggung abdul jamal, foto: egi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho meminta kepada masyarakat Ikatan Keluarga Besar Tapanuli Utara (Ikabtu) Batam untuk menghormati proses hukum yang menjerat direktur PT BRB (Batam Riau Bertuah) Roma Nasir Hutabarat. 


Direktur PT BRB Roma Nasir Hutabarat saat ini ditetapkan sebagai tersangka karena terjerat kasus kelebihan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang disetor konsumen kepada PT BRB.


"Kita menyayangkan aksi unjukrasa tersebut. Tidak perlu kerahkan massa seperti itu. Ini namanya mau intervensi proses hukum," kata Nugroho Senin (16/10/2023) siang. 


Lanjut Kapolresta, takutnya nanti malah menambah masalah. Karena yang awalnya aksi unjukrasa ingin berjalan dengan tertib menjadi yang tidak kita inginkan. 


"Takutnya malah disusupi oleh provokator yang tidak bertanggungjawab dan mungkin menjadi unras yang rusuh atau sampai anarkisme. Kalau sudah seperti itu, koordinator lapangan harus bertanggungjawab," ungkapnya. 


Nugroho meminta untuk menghormati proses hukum, karena negara kita ini negara hukum. 


"Negara kita ini negara hukum. Saya sarankan untuk tersangka silahkan untuk hormati, patuhi dan jalani proses hukum yang sudah berjalan," pungkasnya (egi) 


Redaktur: ZB






Share on Social Media