Batam, News, Kepri
Egi | Kamis 30 May 2024 09:56 WIB | 633
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melaksanakan peletakan batu pertama (foto:Egi)
Matakepri.com Batam - Polresta Barelang melaksanakan peletakan batu pertama untuk pembangunan rumah susun Sanika Satyawada untuk anggota Polri, Kamis (30/5/2024).
Peletakan batu pertama ini dilaksanakan langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah didampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto dan Direktur PT. Polawes Raya Dedy Suprianto.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto dalam sambutannya menyampaikan, pemberian nama rusun ini merupakan koordinasi saya dengan rekan saya Dirnarkoba Polda Kepri sehingga nama dari rusun ini merupakan nama batalyon angkatan kami yaitu Sanika Satyawada.
"Suatu saat jika saya pindah dari Polresta Barelang sudah memiliki peninggalan yang bermanfaat bagi anggota Polresta Barelang," kata Nugroho, Rabu (29/5/2024).
Kami mengucapkan terimakasih atas hibah yang di berikan, ini merupakan pemberian dari Pemko Batam untuk pembuatan rusun yang di ajukan dari tahun 2022 lalu. Alhamdulillah terealisasikan pada tahun 2024 ini.
"Pembangunan perumahan merupakan implementasi kebijakan Kapolri yang merupakan salah satu rencana aksi dalam Roadmap Transformasi Polri Menuju Presisi, pembangunan ini ditujukan untuk Personil Polri maupun PNS Polri yang belum memiliki rumah karena minimnya barak dan rumah dinas di Polresta Barelang," ungkapnya.
"Berharap dengan dibangun rusun ini dapat memaksimalkan kinerja personil sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," sambungnya.
Ditempat yang sama, Kapolda Kepri Irjen. Pol Yan Fitri Halimansyah menyampaikan, bahwa pembangunan rumah susun ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan personel Polri.
"Sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Personel Polri perlu mendapatkan dukungan fasilitas yang memadai," kata Yan.
Lanjutnya, peningkatan sarana dan prasarana termasuk pembangunan rumah susun ini merupakan bagian dari upaya kita dalam mendukung terciptanya Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
"Pembangunan Rusun Sanika Satyawada yang berlokasi di Mapolresta Barelang bersumber dari hibah pemerintah Kota Batam menggunakan anggaran tahun 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 17,3 miliar serta waktu pelaksanaannya selama 240 hari.
Rusun ini dibangun diatas lahan yang luasnya 2.470 meter persegi dengan luas bangunan 590 meter persegi, terdiri dari 5 lantai dengan 38 unit kamar tipe 48.
"Pembangunan ini tidak akan terwujud tanpa dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, oleh karena itu saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar - besarnya kepada pemerintah daerah, instansi terkait dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam merealisasikan pembangunan ini," imbuhnya.(Egi)
Redaktur: ZB