Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Komplotan Pencuri Rp 800 Juta Modus Pecah Kaca di Batam Ditangkap Polisi

Egi | Kamis 26 Sep 2024 16:31 WIB | 867

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Ilustrasi


Matakepri.co.id Batam - Dua orang dari empat pelaku tindak pidana pecah kaca berhasil diamankan polisi, Kamis (26/9/2024).


Pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut berhasil membawa uang milik nasabah salah satu Bank sebanyak Rp 800 juta yang terparkir di Rumah Makan Tuah Poti di Komplek Sri Jaya Abadi.


Berdasarkan dari rekaman CCTV, Polisi berhasil meringkus 2 pelaku usai mendapatkan wajah dan serta kendaraan pelaku.


“Dua pelaku sudah diringkus usai mengecek di rekaman kamera CCtv dimana satu pelaku kita amankan saat hendak melarikan diri keluar Batam melalui Bandara Hang Nadim Batam dan satu pelaku diamankan di Tanjungpinang,”ujar Polisi yang tidak ingin namanya dipublikasikan.


Disebutkan, sementara itu dua pelaku yang lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran tim gabungan dari Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, Satreskrim Polresta Barelang serta unit Reskim Polsek Lubuk Baja.


Sementara Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian membenarkan aksi pecah kaca yang dilakukan oleh 4 orang pelaku tersebut.


“Ya, korban sudah membuat laporan polisi dan saat ini dua pelaku masih dalam pengejaran dan dua pelaku sudah diamankan saat hendak melarikan diri keluar bandara Hang Nadim Batam dan satu orang di Tanjungpinang,”pungkasnya (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media