Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Pemaksaan Dengan Kekerasan

Egi | Selasa 11 Feb 2025 12:33 WIB | 254

Polres/Ta dan Polsek


Ilustrasi (Fuad Hasim/detikcom)


Matakepri.co.id Batam - Unit Reskrim Polsek Sagulung melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan yang dialami oleh seorang pria bernama Metio Sandi.


Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris menjelaskan, korban yang bernama Metio Sandi telah membuat Laporan Polisi (LP) di Mapolsek Sagulung.


"Korban membuat LP karena sepeda motor miliknya telah dirampas dan ditahan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekira pukul 19.00 WIB di Pertokoan Aji Business Center Kecamatan Sagulung," kata Aris, Senin (10/2/2025) sore.


Terkait dengan adanya LP tersebut, pihak Kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk pendalaman terkait kejadian tersebut.


"Kita sudah minta keterangan saksi yang berjumlah 4 orang. Pada Selasa (11/2/2025) penyidik akan melakukan permintaan keterangan terhadap saksi yang berjumlah 3 orang," ungkapnya.


Terhadap kendaraan yang merupakan barang bukti telah diamankan dan saat ini sudah berada di Mapolsek Sagulung.


"Untuk perkembangannya, Polsek Sagulung sudah memberikan SP2HP pertama kepada pelapor. Hingga saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. Setelah semua saksi dilakukan pemeriksaan, maka kami akan melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum terhadap perkara tersebut," pungkasnya.(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media