Batam
Juliadi | Sabtu 14 Jun 2025 10:56 WIB | 126
Pemindahan WBP Rutan Batam ke Lapas Batam, Jum'at (13/6/2025). Foto : Humas Rutan Batam
Matakepri.com, Batam -- Dalam upaya mengatasi permasalahan overkapasitas, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali melaksanakan langkah strategis dengan memindahkan sebanyak 70 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Jumat (13/6/2025).
Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Batam dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan.
Proses pemindahan dimulai sejak pagi hari dan berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan ketat petugas pengamanan. Sebanyak 70 warga binaan yang dipindahkan telah melalui proses seleksi berdasarkan sejumlah kriteria, termasuk faktor keamanan, kepatuhan selama menjalani masa pembinaan, serta aspek administratif dan kesehatan.
Sebelum diberangkatkan, seluruh warga binaan menjalani prosedur pemeriksaan menyeluruh, meliputi pemeriksaan barang dan badan, serta pemeriksaan kesehatan guna memastikan kelayakan fisik dalam proses pemindahan.
Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam mengurangi kepadatan hunian yang telah melampaui daya tampung ideal.
“Pemindahan ini tidak hanya mengatasi over kapasitas, tetapi juga merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang lebih baik dan humanis bagi seluruh warga binaan,” ujar Karutan.
Selain mengatasi masalah over kapasitas, pemindahan ini diharapkan dapat membuka ruang pembinaan yang lebih efektif bagi warga binaan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya Kementerian Imigras dalam mereformasi sistem pemasyarakatan, di mana penanganan overkapasitas menjadi salah satu isu prioritas. Pemindahan warga binaan secara berkala menjadi strategi penting dalam memastikan stabilitas serta keamanan lapas/rutan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan serta kesejahteraan seluruh warga binaan. (*)
Redaktur : ZB