Batam
Kunci Pembangunan Batam, Sinergi Eksekutif-Legislatif Susun 8 Ranperda
Juliadi |
Rabu 15 Oct 2025 20:02 WIB
|
1099
DPRD Batam
Pemko Batam
Rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (15/10/2025). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan DPRD memperlihatkan komitmen kuat dalam mempercepat pembentukan regulasi daerah.
Melalui Rapat Paripurna pada Rabu (15/10/2025), Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut baik laporan Bapemperda DPRD terkait delapan Ranperda Inisiatif yang akan menjadi fokus hukum daerah tahun 2026.
Kehadiran Wali Kota dalam paripurna penyampaian laporan Propemperda 2026 ini menegaskan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Amsakar Achmad menggarisbawahi pentingnya regulasi yang jelas sebagai penentu keberhasilan pembangunan.
“Sinergi legislatif dan eksekutif menjadi kunci. Ranperda inisiatif ini mencerminkan semangat kolaborasi membangun Batam yang tertata, inklusif, dan berdaya saing,” ujar Amsakar.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Nasdem, M. Putra Pratama Jaya, memaparkan bahwa dari delapan Ranperda yang diusulkan, dua merupakan usulan baru yang sangat strategis:
1. Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam
2. Ranperda tentang Kampung Tua
Kedua Ranperda ini secara spesifik bertujuan untuk memperkuat akar budaya dan memberikan perlindungan hukum bagi wilayah historis di tengah kemajuan Batam.
Sementara itu, enam Ranperda lainnya, yang merupakan lanjutan dari tahun 2025, mencakup isu-isu mendasar yang langsung menyentuh kepentingan publik, antara lain:
1. Perubahan Perda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
2. Penataan Perkampungan Tua
3. Rencana Induk Kepariwisataan Daerah
4. Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
5. Sistem Drainase Perkotaan Terintegrasi
6. Penanggulangan HIV/AIDS
Putra menyatakan, penyusunan Perda adalah amanat undang-undang dan tanggung jawab DPRD untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan delapan Ranperda yang siap dimatangkan, DPRD dan Pemko Batam optimis proses pembentukan regulasi dapat berjalan efektif, sekaligus memperkuat landasan hukum Batam sebagai kota modern yang berbudaya dan berkeadilan. (Adi)
Redaktur : ZB
Share on Social Media