Batam
Juliadi | Kamis 20 Nov 2025 20:37 WIB | 1023
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Kamis (20/11/2025). Foto : Adi
Matakepri.com, Batam -- Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam secara resmi mengetuk palu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Kamis (20/11/2025).
Amsakar menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras dan pembahasan intensif yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Pemko Batam.
"Proses panjang ini adalah wujud komitmen bersama untuk memastikan APBD 2026 berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujar Amsakar.
APBD Batam 2026 ditetapkan sebesar Rp4.299.916.238.625. Angka ini mengalami penyesuaian dari rencana awal Rp4.738.304.249.000. Penurunan terjadi akibat adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, sebagaimana dilaporkan oleh Badan Anggaran DPRD yang disampaikan oleh M. Mustofa.
Amsakar menegaskan bahwa fokus utama APBD adalah pelaksanaan program yang pro-rakyat.
Amsakar berharap DPRD Batam tetap menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi APBD 2026 berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Adi)
Redaktur : ZB