Batam

Resmi! Batam Sahkan Perda Kota Layak Anak

Juliadi | Senin 15 Dec 2025 19:17 WIB | 1011

DPRD Batam
Pemko Batam


Rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (15/12/2025). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Masa depan anak-anak Batam semakin terjamin! Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) secara resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang berlangsung dinamis di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (15/12/2025).


Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang menghadiri rapat tersebut, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Batam, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, atas inisiatif dan kerja keras mereka.


"Alhamdulillah, setelah melalui pembahasan yang komprehensif dan mendalam, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak akhirnya dapat diselesaikan dan disepakati bersama," ujar Wali Kota Amsakar.


Amsakar menekankan bahwa sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam menjadi faktor krusial dalam kelancaran pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama. Ia menyebut regulasi ini adalah amanat dari Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 yang mewajibkan daerah menghadirkan kebijakan yang ramah dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.


"Peraturan daerah ini akan menjadi pilar utama dalam pemenuhan 24 indikator Kota Layak Anak," tegas Amsakar.


Amsakar menambahkan bahwa implementasinya akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga keluarga.


Proses pembahasan Ranperda, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, berlangsung konstruktif. Wali Kota menjelaskan, terjadi penyempurnaan materi muatan secara signifikan. Jumlah pasal disederhanakan dari semula 69 pasal menjadi 21 pasal setelah melalui tahapan fasilitasi.


Penyederhanaan ini bertujuan agar Perda lebih fokus pada pengaturan kebijakan strategis, sementara ketentuan yang bersifat teknis akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota.


Dengan disahkannya Perda ini, Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak-hak anak. Harapannya, upaya mewujudkan Batam sebagai kota yang aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak dapat dilaksanakan secara lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan dampak yang nyata bagi generasi penerus bangsa. (Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media