Batam, News, Hukum & Kriminal
Riki | Rabu 25 Feb 2026 16:12 WIB | 672
Personel Polsek Nongsa mengamankan pengancam keluarga di Kavling Sambau. (Foto: marwahkepri.com)
Matakepri.co.id, Batam - Polsek Nongsa mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam di Kavling Sambau, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Senin (23/2/2026) malam.
Laporan diterima melalui Call Center 110 Polresta Barelang sekitar pukul 23.50 WIB. Seorang warga melaporkan dugaan ancaman yang dilakukan pelaku terhadap keluarganya menggunakan sebilah pisau.
Kapolsek Nongsa Kompol Eriman memimpin langsung penanganan laporan tersebut dengan mengerahkan personel Piket Pawas, Samapta, Reskrim, Opsnal Reskrim, hingga personel Batara Biru.
Tim yang dipimpin Aipda Rudi Wibowo dan Aipda Sudarmudji segera menuju lokasi kejadian. Petugas mengamankan area dan memastikan keselamatan keluarga sebelum membawa pelaku ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polsek Nongsa juga mengarahkan keluarga untuk membuat laporan resmi sebagai dasar proses hukum lanjutan.
Dalam keterangannya, Polsek Nongsa menegaskan komitmen memberikan respon cepat terhadap setiap informasi gangguan keamanan yang masuk melalui Call Center 110. (Red)
Redaktur: ZB