Batam

Mabuk dan Bawa Selingkuhan, Eks Suami di Batam Dikepung Polisi

Juliadi | Kamis 09 Apr 2026 20:02 WIB | 473

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal


Tim gabungan mendatangi lokasi keributan, Kamis (9/4/2026). Foto : Adi


Matakepri.co.id, Batam -- Respon cepat ditunjukkan jajaran Polsek Batam Kota dalam menjaga kondusivitas wilayah. Menindaklanjuti laporan darurat melalui Call Center 110, petugas langsung terjun ke lokasi untuk melerai keributan rumah tangga yang memanas di Perumahan Bukit Indah Sukajadi, Kamis (9/4/2026).


Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal mengatakan, laporan bermula dari keresahan warga bernama  Riadian yang menginformasikan adanya ketegangan di lingkungan rumahnya.


"Tak butuh waktu lama, tim gabungan segera tiba di TKP untuk melakukan pengamanan dan mediasi," ungkapnya.


Lanjut katanya, insiden ini melibatkan mantan pasangan suami istri yang tengah dalam proses pembagian harta gono-gini. Situasi memuncak ketika sang mantan suami, seorang Warga Negara Asing (WNA) pulang ke rumah dalam kondisi mabuk dengan membawa seorang teman wanita.


Menurutnya, kehadiran wanita lain tersebut menyulut kemarahan mantan istrinya. Adu mulut tak terelakkan, bahkan sempat terlontar ucapan kasar hingga ancaman pembakaran sepeda motor yang membuat suasana mencekam.


"Kami mengedepankan pendekatan persuasif untuk meredam emosi kedua belah pihak. Fokus utama adalah mencegah terjadinya tindakan anarkis atau kerugian materiel," ujarnya.


Beruntung, berkat kesigapan petugas, tidak ada korban jiwa maupun kerusakan properti dalam insiden tersebut. Pihak perempuan menyatakan berencana menindaklanjuti permasalahan ini dengan membuat laporan resmi ke Polresta Barelang.


Ia menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah malam buta tersebut merupakan bukti nyata komitmen layanan 110. (Adi)


Redaktur : ZB



Share on Social Media