Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Upaya Pengiriman PMI Ilegal Digagalkan, 34 Orang Diamankan di Pelabuhan Batam Center

Egi | Minggu 19 Apr 2026 16:37 WIB | 531

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Ilustrasi PMI Ilegal (foto: Browsing)


Matakepri.co.id Batam - Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang mengamankan sebanyak 34 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Pelabuhan Batam Centre, Kamis (16/4/2026). Puluhan calon PMI tersebut diamankan saat hendak diberangkatkan ke negara Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Pengamanan ini menjadi perhatian serius aparat, mengingat aktivitas pengiriman PMI ilegal cenderung meningkat pasca momen Lebaran. Diduga, kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memberangkatkan pekerja secara nonprosedural melalui pelabuhan resmi.

Kapolsek KKP Polresta Barelang, AKP Zharfan Edmond, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penindakan setelah menerima informasi terkait adanya pergerakan mencurigakan di area pelabuhan.

“Dari hasil pemeriksaan, total ada 34 orang yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal. Mereka tidak memiliki dokumen resmi sebagai pekerja migran,” ujar Zharfan saat dikonfirmasi, Minggu (19/4/2026) sore.

Calon PMI ilegal yang diamankan merupakan laki-laki dan perempuan dewasa yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan dijanjikan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Namun, proses keberangkatan yang tidak sesuai prosedur membuat mereka rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Lebih lanjut, Zharfan tidak menampik adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang memuluskan keberangkatan para PMI ilegal tersebut, terutama di kawasan pelabuhan.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya oknum yang bermain dalam proses ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak yang membantu meloloskan mereka,” katanya.

Saat ini, seluruh calon PMI ilegal tersebut telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna proses penanganan dan pemulangan ke daerah asal masing-masing. (Egi)

Redaktur: ZB



Share on Social Media