Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri
Egi | Kamis 07 May 2026 10:39 WIB | 324
Kabid Humas didampingi Wadir Reskrimum Polda Kepri angkat barang bukti yang diamankan (foto: Egi)
Matakepri.co.id Batam - Aksi penebangan ratusan pohon jati emas di sepanjang Jalan Sudirman, Kota Batam, yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Seorang pria berinisial TN, yang diketahui berasal dari Riau, diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricilia Ohei mengatakan, pelaku sehari-hari tinggal di kawasan hutan dekat lokasi penebangan dan bekerja sebagai pemulung. Saat diamankan, pelaku hanya membawa sebuah parang yang biasa digunakannya untuk bekerja.
“Pelaku memang sehari-hari membawa parang karena bekerja sebagai pemulung dan hanya memiliki alat tersebut,” ujar Nona Pricilia Ohei didampingi Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, pada Kamis (7/5/2026) pagi di Mapolda Kepri
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, TN diduga melakukan penebangan pohon dalam kondisi mengalami tekanan mental berat. Pelaku disebut tengah menghadapi persoalan ekonomi dan ditinggalkan istri serta anaknya, sehingga memicu beban pikiran yang berkepanjangan.
Dalam kondisi tersebut, pelaku nekat menebang pohon-pohon jati emas tanpa berpikir panjang. Sedikitnya sekitar 300 pohon jati emas di sepanjang Jalan Sudirman dipotong bagian atasnya dengan estimasi kerugian mencapai Rp20 juta.
Meski demikian, polisi menyebut dampak kerusakan tidak terlalu parah karena pohon-pohon tersebut masih dapat tumbuh kembali. Namun aksi itu tetap menjadi perhatian publik lantaran tanaman tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Batam untuk mempercantik kawasan Jalan Sudirman.
“Memang dampaknya tidak besar karena pohon tersebut masih bisa tumbuh kembali, sebab yang dipotong hanya bagian atasnya. Tetapi peristiwa ini sudah viral di media sosial dan pohon tersebut merupakan program penghijauan dan penataan Kota Batam,” tambahnya.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Dinas Sosial Kota Batam guna menjalani asesmen kejiwaan dan mendapatkan penanganan lebih lanjut hingga kondisinya pulih kembali.(Egi)
Redaktur: ZB