Batam, News, Hukum & Kriminal

Mengejutkan, Pelaku Rayap Besi Terowongan Pelita Positif Narkoba

Egi | Rabu 17 Jun 2026 21:48 WIB | 64

Polda Kepri
Hukum & Kriminal


Tangkapan layar video pelaku rayap besi yang terekam kamera (foto: tangkapan layar medsos)


Matakepri.co.id Batam - Fakta baru terungkap dalam kasus perusakan fasilitas umum di kawasan Terowongan Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Pria berinisial SF yang ditangkap karena aksi "rayap besi" ternyata juga positif mengonsumsi narkotika jenis methamphetamine berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan penyidik.

SF sebelumnya diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau setelah videonya viral di media sosial saat menghancurkan penutup drainase di Terowongan Pelita pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Aksi pelaku terekam oleh warga yang sedang berolahraga pagi dan kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, pelaku terlihat menggunakan palu besi untuk merusak penutup drainase yang baru dibangun.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara menghancurkan beton penutup drainase menggunakan palu besi berukuran besar.

"Setelah beton hancur, pelaku mengambil besi yang terdapat di dalam konstruksi drainase tersebut untuk kemudian dijual kepada penampung besi bekas guna mendapatkan uang," jelasnya.

Akibat perbuatan tersebut, sebanyak sembilan unit penutup drainase milik BP Batam mengalami kerusakan. Total kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai sekitar Rp6,3 juta.

Selain menetapkan SF sebagai tersangka dalam kasus perusakan fasilitas umum, penyidik juga menemukan fakta bahwa yang bersangkutan positif menggunakan methamphetamine berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

"Pelaku juga dinyatakan positif konsumsi Methamphetamine setelah penyidik melakukan tes urin," ungkapnya.

Temuan tersebut kini menjadi perhatian penyidik untuk mendalami kemungkinan keterkaitan antara penyalahgunaan narkotika dengan tindakan kriminal yang dilakukan pelaku.

Kasus ini menuai perhatian masyarakat karena selain merusak aset publik yang dibangun untuk kepentingan umum, aksi pelaku juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan pejalan kaki yang melintas di kawasan Terowongan Pelita.(Egi)


Redaktur: ZB




Share on Social Media