Batam, News, Kepri

Naik Harley Tanpa Helm, Ketua DPRD Kepri Iman Setiawan Ditilang

Egi | Senin 11 May 2026 19:45 WIB | 288

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Satlantas
Tilang
DPRD Provinsi Kepri


Kapolresta dan Kasat Lantas Polresta Barelang perlihatkan surat tilang (foto: Egi)


Matakepri.co.id Batam - Video Ketua DPRD Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, saat mengendarai sepeda motor Harley Davidson tanpa menggunakan helm viral di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat Batam dalam dua hari terakhir.

Dalam video berdurasi 31 detik yang diunggah melalui akun media sosial pribadinya itu, Iman terlihat mengendarai motor Harley Davidson jenis FXDR 1868 CC berwarna hitam dengan nomor polisi BP 6215 VF. Video tersebut juga diiringi musik “Kicau Mania” dan memicu beragam komentar dari netizen.

Aksi Ketua DPRD Kepri itu menuai kritik lantaran dinilai tidak memberikan contoh yang baik dalam tertib berlalu lintas. Terlebih, perjalanan menggunakan motor besar tersebut dilakukan melintasi sejumlah jalan protokol di Kota Batam yang merupakan kawasan tertib lalu lintas.

Dalam rekaman video, Iman diketahui berkendara dari kawasan Sekupang menuju Batam Center tanpa menggunakan helm pengaman.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, membenarkan pihaknya telah memberikan sanksi tilang kepada Iman Sutiawan saat melintas di Jalan Raja Haji Fisabilillah.

“Yang bersangkutan dilakukan penindakan tilang karena tidak menggunakan helm dan tidak dapat menunjukkan SIM untuk kendaraan motor besar atau SIM C II,” ujar Kompol Afiditya.

Selain tidak menggunakan helm, Iman juga diketahui tidak membawa surat izin mengemudi yang sesuai untuk mengendarai motor besar.

Atas pelanggaran tersebut, petugas memberikan sanksi tilang dengan dua pasal pelanggaran lalu lintas.

Meski telah ditilang, kendaraan Harley Davidson milik Iman tidak diamankan petugas. Sementara itu, denda tilang sebesar Rp500 ribu disebut masih belum dibayarkan.(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media