Batam, News, Kepri

Dituding Gunakan Ijazah Palsu, Kepsek Playgroup Djuwita Dapat Dukungan Alumni UNDIP

Egi | Selasa 30 Jun 2026 12:52 WIB | 59



Alumni Undip datangi sekolah Djuwita Batam (foto: Egi)


Matakepri.co.id Batam - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP) Kepulauan Riau mendatangi Playgroup Djuwita Batam, Senin (29/6/2026), untuk memberikan dukungan moral kepada Kepala Sekolah Playgroup Djuwita, Lidiawati Siadari, yang tengah menghadapi tudingan penggunaan ijazah palsu.

Kunjungan tersebut dipimpin sejumlah pengurus dan alumni UNDIP di Kepulauan Riau. Mereka menyatakan kehadirannya sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap sesama alumni yang sedang menghadapi persoalan hukum.

Penasehat DPD IKA UNDIP Kepri, Syaifudin, mengatakan pihaknya merasa terpanggil setelah mengikuti perkembangan kasus yang menimpa Lidiawati. Menurutnya, organisasi alumni memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan dukungan kepada anggotanya.

"Kami hadir untuk menunjukkan empati dan memberikan dukungan moral kepada Ibu Lidiawati sebagai alumni Universitas Diponegoro. Kami ingin memastikan bahwa beliau tidak menghadapi persoalan ini sendirian," ujarnya.

Syaifudin menegaskan bahwa pembuktian terkait keaslian ijazah merupakan kewenangan pihak yang berkompeten. Namun demikian, pihaknya meyakini bahwa Lidiawati merupakan alumni Universitas Diponegoro Semarang.

Ia juga menyebutkan, apabila dalam proses hukum diperlukan keterangan atau dukungan yang berkaitan dengan status alumni, IKA UNDIP siap membantu sesuai kemampuan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pihaknya berencana melaporkan perkembangan kasus tersebut kepada Ketua Umum IKA UNDIP yang dijadwalkan berada di Batam dalam agenda kedinasan.

Sementara itu, kuasa hukum Lidiawati Siadari, Filemon Halawa, mengapresiasi dukungan yang diberikan keluarga besar IKA UNDIP Kepri. Menurutnya, kehadiran para alumni menjadi penyemangat tersendiri bagi kliennya yang saat ini sedang menjalani masa kehamilan dan menunggu proses persalinan.

"Kami berterima kasih atas dukungan moral yang diberikan. Ini menjadi energi positif bagi klien kami untuk menghadapi situasi yang sedang berlangsung," katanya.

Filemon menegaskan bahwa seluruh persoalan hukum terkait tudingan tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Ia mengaku percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan objektif dalam mengungkap fakta yang sebenarnya.

Di kesempatan yang sama, Lidiawati Siadari menyampaikan rasa terima kasih kepada para alumni dan seniornya yang telah meluangkan waktu untuk datang memberikan dukungan.

Menurutnya, perhatian dan dukungan yang diterimanya saat ini sangat berarti, terutama di tengah situasi yang sedang dihadapinya.

"Saya sangat berterima kasih atas kehadiran dan dukungan dari keluarga besar IKA UNDIP. Semoga persoalan ini segera menemukan titik terang sehingga semua dapat menjadi jelas," ujar Lidiawati.(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait