Batam, News, Kepri

Keselamatan Anak Prioritas, Polda Kepri Serukan Pengawasan Ketat dari Orang Tua

Egi | Sabtu 29 Aug 2026 12:37 WIB | 49

Polda/Polres/Ta dan Polsek


Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei serukan pengawasan terhadap anak (foto: Egi)


QMatakepri.co.id Batam - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya agar tidak berada di lokasi kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan, Sabtu (29/8/2026).

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif guna menjaga keselamatan anak-anak sekaligus mendukung pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum agar berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menegaskan bahwa keselamatan anak menjadi tanggung jawab bersama dan perlu mendapat perhatian serius dari para orang tua.

“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama. Orang tua diharapkan dapat membimbing, mengawasi, dan memberikan edukasi kepada anak-anak agar memahami risiko serta mengutamakan masa depan dan keselamatan mereka,” ujar Nona.

Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dan dilindungi oleh undang-undang. Namun demikian, anak-anak tetap membutuhkan pendampingan dan pengawasan agar tidak terlibat dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan maupun masa depan mereka.

Polda Kepri juga mengajak para orang tua untuk membangun komunikasi yang baik dengan anak, mengetahui aktivitas sehari-hari serta lingkungan pergaulannya. Langkah tersebut dinilai penting, terutama apabila terdapat informasi mengenai kegiatan aksi atau penyampaian aspirasi yang akan berlangsung di wilayah Kepulauan Riau.

Selain itu, orang tua diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai pentingnya menyampaikan pendapat secara damai, santun, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita. Berikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat harus dilakukan dengan cara yang baik, damai, dan sesuai aturan. Yang terpenting, jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang membahayakan keselamatan,” tambahnya.

Melalui imbauan ini, Polda Kepri berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, dapat berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari potensi risiko yang mungkin timbul di tengah kegiatan penyampaian aspirasi, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.(Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media