Batam, News, Kepri
Egi | Sabtu 29 Aug 2026 15:35 WIB | 86
Satlantas Polresta Barelang lakukan pengecekan knalpot brong pengguna sepeda motor (foto:ist)
Matakepri.co.id Batam - Polresta Barelang kembali menggencarkan upaya pemberantasan balap liar melalui Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan skala besar. Dalam patroli petugas menindak puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi terlibat dalam aktivitas balap liar.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Ade Mulyana, sebelum personel gabungan bergerak melakukan patroli mobile di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polresta Barelang. Patroli berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB dengan sasaran utama aksi balap liar, pelanggaran lalu lintas, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul para pengendara dan berpotensi menjadi arena balap liar menjadi fokus pengawasan petugas.
Sebelum patroli dimulai, Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, memberikan arahan kepada seluruh personel terkait pola bertindak di lapangan. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memeriksa kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot nonstandar serta memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Hasilnya, petugas menindak 20 unit sepeda motor dan satu unit mobil yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Seluruh pelanggar dikenakan sanksi tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Kompol Arbi Guna Bimantara mengatakan, kegiatan KRYD gabungan skala besar merupakan respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong dan potensi aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Menurutnya, patroli dan penindakan tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelanggar, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan.
“Personel di lapangan juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, melengkapi surat-surat kendaraan, dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Kami berharap kegiatan ini dapat mencegah pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Polresta Barelang menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan secara terukur guna menekan aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif bagi masyarakat Kota Batam.(Egi)
Redaktur: ZB