Batam, News
Riki | Selasa 13 Oct 2026 15:59 WIB | 79
FWB gandeng PN Batam, wartawan dibekali etika peliputan di persidangan. (Foto: Daulay)
Matakepri.co.id, Batam - Forum Wartawan Batam (FWB) menggandeng Pengadilan Negeri (PN) Batam untuk menyosialisasikan tata cara dan etika peliputan di lingkungan persidangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme wartawan sekaligus memperkuat komunikasi antara insan pers dan lembaga peradilan.
Sosialisasi tersebut digelar di Ruby Room, The BCC Hotel & Residence, Lubuk Baja, Batam, Jumat (9/10/2026) pukul 15.00 WIB, sebelum dilanjutkan dengan rapat pemantapan program kerja kepengurusan FWB.
Sebanyak 19 wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, dan siber menghadiri kegiatan tersebut. Juru Bicara PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena, hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pemberitaan yang profesional dan sesuai ketentuan di lingkungan pengadilan.
Dalam pemaparannya, Vabiannes menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi mengenai proses penegakan hukum kepada masyarakat. Karena itu, setiap pemberitaan perlu mengedepankan akurasi, verifikasi, objektivitas, dan keberimbangan.
"Media memiliki tanggung jawab moral dan profesi yang besar. Karena itu, insan pers harus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, terverifikasi, dan berimbang," tegas Vabiannes di hadapan para wartawan.
Ia juga mengapresiasi peran wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan terhadap jalannya penegakan hukum. Menurutnya, konfirmasi kepada pihak terkait menjadi bagian penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Vabiannes menyatakan terbuka terhadap komunikasi dengan wartawan yang membutuhkan konfirmasi mengenai penanganan perkara maupun berbagai isu hukum. Namun, pelaksanaan peliputan tetap harus memperhatikan tata tertib pengadilan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, hubungan antara lembaga peradilan dan media tidak cukup hanya sebatas penyampaian keterangan resmi. Komunikasi yang baik dan berkelanjutan diperlukan untuk mendukung keterbukaan informasi publik sekaligus menjaga profesionalisme kedua pihak.
"Kemitraan yang baik antara PN Batam dan media akan melahirkan keterbukaan informasi publik yang sehat tanpa mengesampingkan tata tertib serta aturan hukum yang berlaku di dalam persidangan," tambahnya.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para wartawan mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta mendiskusikan berbagai hal terkait peliputan perkara di lingkungan pengadilan.
Usai sosialisasi, jajaran pengurus FWB melanjutkan agenda dengan rapat internal untuk memantapkan program kerja organisasi. Pembahasan mencakup penyusunan program jangka pendek dan jangka panjang, penguatan solidaritas anggota, serta upaya meningkatkan kontribusi wartawan bagi pembangunan Kota Batam.
Melalui kegiatan tersebut, FWB diharapkan dapat terus mendorong peningkatan kapasitas anggotanya agar mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berpegang pada kode etik, serta menyajikan informasi hukum yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (Daulay)
Redaktur: ZB